Abaikan Keluhan Warga Terdampak Bau Busuk Cangkang Sawit, Diduga Owner PT UG Kebal Hukum

Suaramedannews.com, DeliSerdang – Meski diberitakan dan di demo warga terdampak bau busuk limbah cangkang sawit, Pemilik atau Owner PT Universal Gloves (UG), diduga kebal hukum dan mengabaikan tuntutan warga yang berdomisili di sekitar pabrik sarung tangan tersebut.

Pasalnya, sejak digelarnya aksi damai di depan pintu masuk pabrik sarung tangan PT UG, pada Senin (6/10/2025) kemarin, puluhan warga yang terdampak bau busuk limbah cangkang sawit yang ikut aksi untuk menyampaikan aspirasi keluhannya, hingga kini belum menerima kompensasi atau penyelesaian terkait keluhannya.

Padahal, keluhan dan kerusakan rumah sudah disampaikan kepada pihak Pemerintah setempat, kepolisian, yakni Pemkab Deli Serdang, Bupati, Camat Patumbak dan Polsek Patumbak, serta instansi terkait lainnya.

Bahkan, pada aksi damai tersebut sejumlah wartawan mengalami aksi premanisme seperti kekerasan dan perintangan kegiatan jurnalistik yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang suruhan PT UG, yang viral lewat media elektronik dan sosial media.

Seorang warga Dusun I Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, mengatakan Gunungan cangkang yang ditimbun kini sudah hampir mencapai atap gudang, yang mana gudang tersebut sendiri tingginya melebihi bangunan-bangunan tingkat dua milik warga. Dan ini kasat mata, bagi yang ingin membuktikan dapat berjalan di Gang Sahabat atau Gang Listrik untuk menyaksikan sendiri seperti apa kondisi ini.

Tentu saja timbunan cangkang ini membuat cemas warga sekitar, dimana pada berita-berita sebelumnya beberapa warga yang ditemui wartawan mengatakan mereka kuatir jika alat-alat berat dan tumpukan cangkang yang bisa saja tergelincir lalu menimpa rumah-rumah disebelahnya yang hanya berbatas pagar.

Selain itu warga juga mengeluhkan bau busuk dari timbunan cangkang sawit tersebut yang dengan semakin banyak tertimbun, baunya juga semakin terasa. Warga sekitar lokasi perusahaan mengaku sangat tersiksa dengan aroma menyengat yang muncul dari tumpukan limbah sawit tersebut, terutama sesudah turun hujan, dan sesudah cangkang disemprot dengan diduga zat kimia.

“Setiap hari kami mencium bau busuk, rasanya mau muntah, apalagi kalau malam hari, angin membawa bau itu sampai ke rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, Penasehat Hukum Warga, Riki SH, MH, angkat bicara soal penderitaan warga tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan perusahaan yang menimbun cangkang sawit sembarangan bisa termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum.

“Timbunan cangkang sawit PT UG ini makin menjadi-jadi! Warga sangat resah dan menderita akibat baunya. Kami sudah layangkan surat protes resmi dan akan menempuh jalur hukum jika tak ada tanggapan serius,” tegas Riki.

Menurut Riki, bau menyengat yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu, tapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan seperti sesak napas, mual, dan pusing bagi warga sekitar. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan memeriksa kondisi lapangan.

“Pemerintah jangan tutup mata. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bencana lingkungan. PT UG harus bertanggung jawab dan segera menyingkirkan tumpukan cangkang yang jadi sumber bau,” tambahnya dengan nada tegas.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Universal Gloves belum memberikan keterangan resmi apapun terkait keluhan warga dan ancaman langkah hukum yang akan diambil warga.

Saat wartawan mencoba konfirmasi via telpon Whatsapp ke orang yang pernah mengaku kepada warga sebagai personalia PT. UG yaitu a/n Hatta Aulia dan Pairin namun tidak diangkat, saat di chat juga tidak dibalas. Begitu juga Camat Patumbak a/n Kennedy tidak membalas saat di chat, chat terakhir awak media kepadanya hanya centang satu (ponsel dimatikan/ nomor diblokir).(*)

(Royziki F.Sinaga/red)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *