Suaramedannews.com, Samosir – Terkait tidak diperbolehkan wartawan masuk keruangan Pelantikan anggota DPRD Samosir priode 2024-2029 untuk meliput sangat mencederai hati dan perasaan insan pers yang bertugas di Kabupaten Samosir.
Seperti diketahui melalui Groub WhatsApp Humas DPRD Samosir yang didalamnya ada wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir, Humas DPRD Samosir memberi undangan kepada wartawan untuk melakukan peliputan, namun sangat disayangkan wartawan yang hadir untuk melakukan peliputan hanya diperbolehkan melihat melalui monitor tv yang disediakan diruangan mediacenter DPRD Samosir.
Kejadian ini Bertolak belakang dengan isi surat undangan yang menjelaskan tempat ‘Ruangan Rapat Paripurna DPRD Samosir, yang beralamat di Kompleks Perkantoran Parbaba Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.
Menanggapi hal tersebut Ketua PWI Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik. SE sangat menyayangkan tindakan Staf DPRD Samosir yang menghalangi tugas Jurnalis untuk melakukan peliputan.
“Tidak boleh menghalangi kerja wartawan, Karena wartawan berkerja dilindungi Undang Undang”kata Farianda singkat.Senin,(25/11/2024).
Senada dengan Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik. SE, Ketua IWO Samosir Fernando Sitanggang mengatakan sangat miris atas sikap Staf DPRD Samosir yang tidak memberi kebebasan untuk jurnalis meliput pelantikan Anggota DPRD terpilih.
“Sebagai Ketua IWO Samosir, seharusnya Sekretariat Dewan DPRD Samosir memberikan tempat dan ruang bagi jurnalis untuk melakukan peliputan karena ini merupakan momentum pelantikan Anggota DPRD Samosir yang merupakan penampung aspirasi rakyat termasuk para jurnalis”kata Fernando Sitanggang.Senin,(25/11/2024).
Terpisah Sekretaris Dewan DPRD Samosir Ricky Rumapea saat dikonfirmasi terkait dilarangnya wartawan masuk keruangan Pelantikan untuk meliput, menjelaskan keterbatasan ruangan rapat paripurna DPRD Samosir dan mengatakan telah mengundang Ketua Ikatan Wartawan yang tidak jelas ketua ikatan wartawan mana.
“Ada kita buat ruang pers lae..mengingat keterbatasan ruang paripurna. File Video dan Foto kita share di group atau diminta ke humas Sekwan, Untuk dilokasi kita undang ketua ikatan wartawan. Di ruang pers sudah kita siapkan TV live straming”jawab sekwan singkat.Senin,(25/11/2024).
Perlu diketahui Pelatikan anggota DPRD Samosir yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.
Berikut 25 Nama nama Anggota DPRD Samosir priode 2024-2029 yang dilantik :
Dari Partai PKB
1. Nasip Simbolon (PKB)
2. Sudung Deodatus Sitanggang (PKB)
3. Erwin Nainggolan (PKB)
4. Jonny Gultom (PKB)
5. Noni Sulvia S (PKB)
6. Pantas Lasidos Limbong (PKB)
Dari Partai Grindra
7. Renaldi Naibaho (Gerindra)
8. Basaruddin Situmorang (Gerindra)
Dari Partai PDIP
9. Edis Verianto Naibaho (PDIP)
10. Osvaldo Simbolon (PDIP)
11. Gimbet Situmorang (PDIP)
12. Tua Hotdison Situmorang (PDIP)
13. Hannes E. Sihotang (PDIP)
Dari Partai Golkar
14. Mian Fidelis Malau (Golkar)
15. Polten Simbolon (Partai Golkar)
16. Parluhutan Sinaga (Golkar)
17. Jonny Sagala (Golkar)
Dari Partai Nasdem
18. Marco C. Simbolon (Nasdem)
19. Juliana Y.A Pardede (Nasdem)
20. drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem)
21. Bilhem Sinaga (Nasdem)
22. Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem)
Dari Partai Demokrat
23. Parluhutan Samosir (Demokrat)
24. Harry Jono Situmorang (Demokrat)
Dari Partai Perindo
25. Eben Ezer Situmorang (Perindo).
(Royziki F.Sinaga/red)