suaramedannews.com,MEDAN- Boydo HK Panjaitan, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota Medan RIDHA-RANI atau BERANI (Bersama RIDHA-RANI) menyampaikan kekhawatirannya atas dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan, termasuk kepala lingkungan (kepling), dalam mobilisasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu di Pilkada Medan 2024.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (25/11/2024) di Medan. “Ada dugaan kepling diarahkan untuk memenuhi target suara di setiap TPS. Untuk paslon wali kota tertentu, targetnya 180 suara per TPS, sedangkan untuk calon gubernur, targetnya 280 suara per TPS,” ujar Boydo.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi ketat segala bentuk pelanggaran.
“Kami memperingatkan aparatur pemerintahan, mulai dari camat, lurah, hingga kepling, agar tidak menjadi alat mobilisasi untuk pasangan calon tertentu. Kami harap mereka kembali ke jalan yang benar dan bersikap netral. Kami mengawasi situasi ini dengan ketat, dan saksi-saksi telah kami persiapkan di setiap TPS,” tambahnya.
Politisi PDI-P itu juga menjelaskan bahwa tim RIDHA-RANI telah menyiapkan lebih dari 6.400 saksi, terdiri dari saksi khusus untuk paslon wali kota dan gubernur, di 3.226 TPS yang ada di Medan.
Selain itu, kader muda binaan Legislator DPR RI, Sofyan Tan juga akan membantu pengawasan, satu orang di setiap TPS yang ada di Kota Medan.
“Setiap saksi telah dilengkapi dengan gadget untuk memantau jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, sehingga kecurangan dapat segera dilaporkan,” jelasnya.
Untuk menindak tegas dugaan pelanggaran, tim RIDHA-RANI juga mengadakan sayembara dengan hadiah uang tunai sebesar Rp 2 juta bagi siapa saja yang berhasil merekam bukti kecurangan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah atau pihak tertentu.
“Kami mengajak masyarakat dan relawan untuk ikut mengawasi dengan ketat. Setiap relawan yang memberikan bukti valid akan mendapatkan hadiah tersebut,” kata Boydo.
Ia juga menyebutkan adanya laporan terkait dugaan pengumpulan KTP dan pengrusakan alat peraga kampanye (APK). Hal itu sudah dilaporkan ke Bawaslu Kota Medan, sedangkan untuk dugaan kecurangan seperti mobilisasi suara untuk paslon tertentu pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk selanjutnya juga dilaporkan ke Bawaslu Medan.
“Beberapa video telah kami terima sebagai bukti, termasuk pengrusakan APK kami. Untuk kasus pengrusakan APK, laporan resmi sudah kami sampaikan ke Bawaslu. Kami akan terus mengumpulkan bukti lainnya untuk dijadikan dasar jika gugatan harus diajukan,” jelasnya.
Boydo berharap seluruh pihak menjaga suasana kondusif agar Pilkada Medan berlangsung secara demokratis dan tanpa kecurangan.
“Jangan membuat situasi menjadi panas. Biarkan demokrasi berjalan dengan baik sehingga tidak ada pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Red)
(Reporter:Anto/Editor:Supriadi)