Suaramedannews.com, Kampar – Ada dugaan di PKO PTPN V dari Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau rawan pengutipan liar, informasi diperoleh dari Masyarakat sekitar. Kamis.(26/01/2023)
Mendapat informasi tersebut Daulat P. Selaku Lembaga Pemantau Pemerintah Repoblik Indonesia.(LPPNRI.) Bersama Awak media turun Ke Kantor Desa Talang Danto untuk Konfirmasi langsung, terkait adanya dugaan kutipan liar di PKO PTP N V Desa Talang Danto
Tetapi pada saat itu, Julisman selaku Kepala desa Talang Danto tidak di tempat dan dihubungi melalui salah satu Aplikasi media Sosial nya tidak tersambung
Lalu Daulat P. bersama Beberapa rekan media. Langsung konfirmasi kepada M Yus Roni Selaku Sekretaris Desa Talang Danto di ruangannya
M Yus Roni. Selaku sekdes mengarahkan kepada Daulat dan awak media untuk konfirmasi langsung ke Derut BUMDES.
“Langsung saja, bapak konfirmasi kepada Pak Malau selaku Derektur BUMDES. Talang Danto. Beliau tinggal di PKS selaku Kariawan PTP N V, ” Pinta sekdes mengarahkan
Lanjut, Sekdes “Karena, Kita kurang paham terkait berbagai kegiatan Bumdes ini, ada simpan pinjam, dan ada lagi kegiatan di PKO sana, entah itu bongkar muat atau apa,” tambahnya
Mendengar penjelasan Sekdes Daulat selaku LPPNRI menghubungi Malau Derektur BUMDES melalui Telpon untuk konfirmasi, namun Derektur BUMDES berada di Bangkinang.
“Saya lagi di bangkinang mengurus SIM,” Jelas Malau singkat
Untuk melengkapi data Daulat P. Bersama awak media turun langsung ke lapangan untuk mengkonfirmasi supir dipungut biaya secara ilegal.
Dari informasi salah seorang supir yang enggan di sebut namanya membenarkan adanya kutipan yang sangat berpreasi dari Rp.60.000,-/Rp.80.000,- per Truk, supir truk saat ditanya sangat merasa keberatan atas kutipan tersebut.
Daulat P. dengan tegas akan menindak lanjuti, menyurati dan melaporkan hal ini Kepada Dinas terkait.
(Reporter:AN/Tim/Editor:Ry)