suaramedannews.com,MANDAILING NATAL- Elemen Massa Aksi Yang tergabung Dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal(Madina) menuntut Kepala Dinas(Kadis) Perdagangan(Perindag) di Copot dari jabatannya karena dianggap tidak becus dalam mengurusi Pasar baru.
Tuntutan ini di sampai mereka saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, pada Senin (08/09/2025).
Melalui kordinator aksi, Massa menilai kebijakkan yang dikeluarkan kepala Dinas perdagangan Madina tidak berpihak pada para pedagang dengan membebani pedagang dengan tingginya harga kios pasar baru sebab daya beli masyarakat menurun.
“Copot Kadis Perindak Madina.”teriak Massa.
Selain itu massa aksi juga meminta kepada pemerintah untuk penetapan pembayaran sewa kios sesuai dengan pembukaan pasar baru pada bulan januari.
Aliansi Mahasiswa pemuda dan masyarakat Madina juga meminta kepada Bupati Madina Saipullah Nasution untuk mengkaji ulang penetapan harga sewa kios pasar baru.
Selanjutnya massa aksi yang sebahagian besar kaum ibu ini juga meminta pemerintah Madina Untuk mengkaji ulang retribusi pasar yang ditetapkan dengan biaya 2 juta Rupiah, yang di dalamnya sudah terdapat biaya kebersihan, dan pelayanan pasar.
“Kami para pelaku usaha masih dimintai uang ketika menggunakan kamar mandi dan Parkir.”teriak massa lagi.
Massa juga meminta untuk mengusut pemilik kios/toko yang dikuasai Aparatur Sipil Negara(ASN) yang bukan pedagang. Tolong kembalikan ke pedagang.
Selain itu, Massa Juga meminta kepada Bupati Madina untuk mengusut tuntas dugaan permainan dinas perindag dalam tahapan pencabutan nomor penyewaan kios pasar baru. Karena adanya dugaan pihak pengelola pasar tidak membolehkan mengikuti cabut nomor beberapa pedagang pasar baru yang menyewa kios, sebelum kebakaran karena belum melunasi bangunan yang sudah terbakar.
Selain mengenai Pasar, dalam 22 tuntutan yang di bacakan dan disuarakan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, juga meminta kepada DPRD Madina untuk membahas dan menetapkan Peraturan Daerah(Perda) tentang jam malam anak sekolah di Kabupaten Madina.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Yang ditemani oleh wakil Ketua dan beberapa anggota DPRD lainnya, turun langsung menemui massa aksi.
Di hadapan para pedagang, Erwin berjanji akan segera memanggil pihak terkait dan mencari solusi secepatnya.
“Kami akan tindaklanjuti keluhan bapak dan ibu semua. DPRD akan memanggil dinas terkait untuk membicarakan permasalahan ini,” tegas Erwin.
Erwin juga berjanji, seluruh anggota Dewan akan turun langsung ke Pasar Baru untuk mendengar keluhan para pedagang.
(Reporter:Hartono/Editor:Anto)