Amiruddin Siregar Ketum PERMA Labusel, Desak POLDASU Segera Proses Hukum Kadis Pendidikan Labusel

suaramedannews.com,Labuhanbatu Selatan- Persatuan mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) Melakukan Aksi Damai didepan Mapolda Sumatera Utara Terkait Kelanjutan Proses Hukum Kepala Dinas Pendidikan Labusel , Pasalnya pada Tanggal 04 Juni 2024 PERMA LABUSEL Telah melaporkan Kadis Pendidikan Labusel Terkait persoalan Masyarakat di dugaan kelalaian dan penyimpangan dana di Dinas Pendidikan (Disdik) daerah mereka. Berbagai keluhan dan pengaduan telah disampaikan.
Pertama, perubahan Kalender Pendidikan untuk jadwal Penilaian Tengah Semester (PTS) Genap Tahun Pembelajaran 2023/2024. Diduga, perubahan jadwal ini terjadi karena Disdik Labuhanbatu Selatan tidak siap menyediakan alat peraga ujian (soal ujian). Hal ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan siswa, karena persiapan belajar menjadi terhambat.
Kedua, beredarnya dugaan kuat pengutipan dana sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dugaan ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi tersebut.

PERMA LABUSEL Mewakili Masyarakat mempertanyakan tindak lanjut Polda Sumatera Utara atas dugaan-dugaan tersebut.

Mereka meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para oknum yang terlibat, jika terbukti bersalah.

Amiruddin Siregar Saat Diwawancarai Wartawan menyampaikan bahwa “Aksi ini dilakukan untuk melihat sudah sejauh mana proses hukum yang dijalankan oleh Polda Sumatera Utara Terkait laporan masyarakat yang sudah diajukan.” Ujar Amir.

“Kita sudah jumpa langsung dengan bapak Bupati, Dan Pak Bupati mengatakan serta menunjukkan bukti pengunduran diri dari Kadis Pendidikan Labusel. Tapi kita sampaikan sama pak bupati kami mau dia bukan hanya berhenti dari jabatannya tapi juga harus di proses secara hukum karna ini tindak pidana” Imbuh Amiruddin Siregar yang juga Aktivis Sumatera Utara Tersebut.

Disamping itu Koordinator Aksi Bustamin Arifin Rambe menyampaikan “Kita tidak akan mundur, kita akan terus mengawal proses hukum yang ada, Jika Dinas Pendidikan Labusel sudah mengundurkan diri bukan berarti proses hukum tidak dapat dijalankan. Ucap Arifin Ketika diwawancarai oleh awak media

Aksi berlangsung cukup damai walau sempat terlihat sedikit goyang – goyang pagar namun seluruh Massa aksi mampu di akomodir.

(Reporter:Anto/Editor:Supriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *