Suaramedannews.com, Kampar – Penanganan kasus dugaan pencurian 80 kilogram brondolan sawit yang menyeret dua buruh PT Arindo Tri Sejahtera Dua (ATS II) kini berubah menjadi sorotan nasional setelah perusahaan bersikeras mendorong proses hukum tanpa mempertimbangkan kondisi kemanusiaan para pekerjanya.
Dua karyawan rendahan, Darman Agus Gulo dan Herianto, telah resmi dijebloskan ke tahanan Kejaksaan Negeri Kampar. Mereka dituduh mengambil brondolan sawit barang sisa panen yang bagi masyarakat nilainya sangat kecil dan lazimnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun PT ATS II memilih jalan paling keras: penjara.
Ketegasan Perusahaan, Jeritan Keluarga
Di balik teralis besi, tragedi lain mengintai. Salah satu tersangka memiliki istri yang sedang merawat bayi berusia empat bulan. Dalam kondisi ekonomi terbatas, perempuan itu kini terpaksa berjuang sendiri tanpa suami sebagai tulang punggung keluarga.
Kepala Desa Sumber Sari dan Camat Tapung Hulu telah menerbitkan surat penangguhan penahanan sebagai bentuk jaminan sosial. Namun upaya itu mental begitu saja di hadapan sikap perusahaan yang dinilai keras kepala dan tak memiliki ruang empati.
Mediasi resmi melalui Restorative Justice pun berakhir buntu. Pihak perusahaan disebut lebih memilih efek jera daripada penyelesaian manusiawi.
Tokoh Masyarakat Meradang
Reaksi publik pun menggelegak. Tokoh masyarakat Tapung Hulu mengecam keras keputusan PT ATS II yang dianggap membabi buta, “mengorbankan manusia untuk sejumput brondolan”.
“Ini bukan hanya soal dua karyawan itu. Ini soal rasa keadilan masyarakat Tapung Hulu yang dilukai,” ujar seorang tokoh masyarakat.Jumat (12/12/2025).
Mereka membandingkan nilai kerugian 80 kg brondolan yang mungkin tak sampai ratusan ribu rupiah dengan beban sosial yang ditanggung keluarga korban. Sementara itu, kelalaian perusahaan terhadap masyarakat sekitar disebut kerap terjadi tetapi tak pernah masuk ranah pidana.
Warga Siapkan Aksi Protes dengan Uang Koin
Kekecewaan warga mulai menjelma menjadi gerakan. Sejumlah tokoh siap menggalang aksi damai: mengumpulkan uang koin untuk “mengganti rugi” perusahaan. Aksi simbolik ini ditujukan agar pemerintah pusat melihat bagaimana sebuah perusahaan bisa bersikap dingin, keras, dan tak berperikemanusiaan terhadap rakyat kecil yang bergantung pada mereka untuk hidup.
Situasi Memanas, Potensi Konflik Menganga
Kini, Tapung Hulu berada di titik sensitif. Ketegangan sosial meningkat, dan sebagian warga khawatir konflik horizontal dapat meletup kapan saja bila tidak ada intervensi bijak dari aparat ataupun pemerintah daerah.
Masyarakat menuntut kemanusiaan, bukan sekadar penegakan hukum yang kaku. Mereka berharap kasus ini tidak hanya menjadi contoh buruk relasi perusahaan buruh, tetapi juga membuka mata bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada arogansi. (Tim)
(Reporter:Afrizal Nasution/Editor:Royziki F.Sinaga)