Suaramedannews.com, Medan – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menilai berbagai kasus dugaan korupsi yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Medan dalam setahun terakhir telah mencoreng kepemimpinan Wali Kota Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.
“Setahun lalu, 20 Februari 2025, pasangan ini mulai memimpin Kota Medan. Kini genap setahun, kami melihat deretan kasus korupsi yang tiada kunjung henti mengotori Pemko Medan hingga seolah menodai baju kepemimpinan mereka,” kata Azhari, Kamis (19/02/2026).
Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Rico Waas dinilai menunjukkan langkah tegas dalam penegakan disiplin birokrasi dan respons terhadap isu publik, termasuk menonaktifkan pejabat yang terindikasi pelanggaran berat dan juga mencopot dan memberi bendera hitam di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Namun, ia juga menghadapi kritik karena sejumlah janji kampanye besar belum terealisasi, serta masih kuatnya persoalan struktural seperti kemiskinan, narkoba, dan lingkungan.
Rico Waas sendiri dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, bersamaan dengan ratusan kepala daerah lainnya, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan kepala daerah harus menjadi pelayan rakyat dan menjaga integritas pemerintahan.
LIPPSU mencatat dalam kurun waktu tersebut sedikitnya delapan pejabat, mulai dari camat, kepala dinas hingga sekretaris daerah, tersandung persoalan hukum atau disorot karena dugaan pelanggaran.
Azhari menyebut fenomena ini sebagai “senjata makan tuan” dalam tata kelola birokrasi.
“Mereka sudah disumpah untuk menjalankan amanah, tetapi praktiknya justru melanggar sumpah itu sendiri. Ini yang kita sesalkan karena terjadi berulang,” ujarnya.
Sejumlah nama pejabat disebut terseret dalam berbagai perkara, antara lain terkait penyalahgunaan fasilitas pemerintah, dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024, hingga proyek pembangunan dan pengelolaan infrastruktur kota.
Sorotan Kebocoran PAD dan Pajak Daerah
Selain kasus pada organisasi perangkat daerah, LIPPSU juga menyoroti dugaan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, antara lain: Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.
Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait kekurangan penerimaan dari berbagai sektor pajak daerah. Dugaan praktik pengurangan kewajiban pajak yang tidak sesuai ketentuan. Indikasi permainan antara petugas penagih pajak dan wajib pajak.
Menurut Azhari, persoalan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal.
Dugaan Praktik “Calo Mutasi” ASN
Sorotan juga diarahkan kepada Sekda Kota Medan, Wiriya Al-Rahman, yang dituding terlibat dalam praktik perantara mutasi aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah ke lingkungan Pemko Medan, termasuk ASN dari wilayah Deli Serdang.
Selain itu, ia juga didesak memberikan penjelasan terkait dugaan kebocoran anggaran dalam proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.
Perkara MFF 2024 Masuk Proses Hukum
Kasus dugaan korupsi kegiatan MFF Tahun Anggaran 2024 saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Medan.
Perkara dengan nilai anggaran sekitar Rp1,8 miliar itu diduga menimbulkan kerugian negara lebih kurang Rp1,1 miliar. Sejumlah pejabat pemerintah kota dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan.
LIPPSU juga menyinggung perkara lain yang menyeret mantan pejabat Pemko Medan dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.
Perlu Evaluasi Sistem, Bukan Sekadar Penindakan
Azhari menegaskan rangkaian kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan, termasuk: pembenahan manajemen birokrasi,
transparansi pengadaan barang dan jasa, penguatan audit internal, digitalisasi layanan untuk menutup celah penyimpangan.
“Ini bukan semata soal individu, tetapi soal sistem. Kalau tidak dibenahi, kasus serupa akan terus berulang,” katanya.
Pemko Medan Hormati Proses Hukum
Wali Kota Rico Waas sebelumnya menegaskan bahwa Pemko Medan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan meminta seluruh jajaran bekerja sesuai aturan serta menjauhi praktik korupsi.
Pesan serupa juga pernah disampaikan Bobby Nasution pada masa kepemimpinannya, yang mengingatkan pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun melakukan pungutan liar.
LIPPSU pun mendorong aparat penegak hukum menuntaskan perkara secara transparan sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kepercayaan publik tidak terus terkikis.
“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pencegahan jauh lebih penting,” pungkas Azhari.
(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)