Suaramedannews, Medan – David Roni Ganda Sinaga, Caleg DPRD Medan dari PDIP Dapil IV No.7 kecewa dengan sikap PPK Medan Amplas yang tak kunjung membuka kotak surat suara yang telah disepakati dengan Bawaslu Medan, Kamis (22/2).
David Roni Ganda Sinaga menyampaikan hingga saat ini belum ada Pihak PPK Medan Amplas membuka surat suara yang sebelumnya sempat didatangi di Kantor Kecamatan Medan Amplas, Rabu (21/2).
“Hingga saat ini belum ada pihak PPK Medan Amplas membuka kotak surat suara,”ujar David Roni di Posko Pemenangan, Jalan Air Bersih ujung, Medan.
Roni yang akrab disapa oleh kerabatnya juga menyampaikan setelah kehadirannya di Kantor Camat Medan Amplas sudah disepakati dengan pihak PPK untuk membuka surat suara hari ini jam 10.00 WIB. Namun ditunggu hingga jam 14.00 WIB belum juga dibuka, sementara Pihak dari Bawaslu Medan dan KPU Medan sudah melayangkan rekomendasi untuk membuka kotak suara dan dibuat berita acaranya ke PPK Medan Amplas, namun juga tidak diindahkan.
“Setelah kehadirannya di Kantor Camat Medan Amplas sudah disepakati dengan pihak PPK untuk membuka surat suara hari ini jam 10.00 WIB. Namun ditunggu hingga jam 14.00 WIB belum juga dibuka, sementara Pihak dari Bawaslu Medan sudah melayangkan rekomendasi untuk membuka kotak suara dan dibuat berita acaranya ke PPK Medan Amplas, namun juga tidak diindahkan,”jelasnya.
Sebelumnya David Roni Ganda Sinaga sempat disoraki saksi partai lain atas kedatangannya ke Kantor Camat Medan Amplas terkait suara yang diperolehnya di TPS Kelurahan Amplas.(Ron)