Blackout Sumatera Bukan Gangguan Biasa, Pengamat Desak Evaluasi Total PLN dan Anggaran

Suaramedannews.com, Medan – Pemadaman listrik massal di Pulau Sumatera pada Jumat, 22 Mei 2026, dinilai bukan sekadar gangguan teknis. Blackout yang meluas dari Aceh hingga Lampung membuka persoalan serius terkait ketahanan infrastruktur energi nasional di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat pada listrik dan sistem digital.

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda Ananda menilai, dalih cuaca ekstrem yang disampaikan PLN memang bisa menjadi pemicu awal. Namun jika satu gangguan transmisi mampu melumpuhkan sebagian besar sistem kelistrikan Sumatera, maka akar masalahnya bukan hanya faktor alam.

“Persoalannya bukan lagi semata faktor alam, melainkan lemahnya desain mitigasi, rendahnya redundansi jaringan, serta belum optimalnya modernisasi sistem kelistrikan nasional,” ujar pengamat tersebut dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Ia mengingatkan, kasus serupa pernah terjadi di Sumatera pada 2024. Menurutnya, belum ada upaya perbaikan nyata agar kejadian itu tidak terulang.

Dalam perspektif tata kelola publik, blackout ini menunjukkan adanya potensi kegagalan negara dalam menjalankan fungsi pelayanan dasar. Listrik saat ini bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan primer yang menopang hampir seluruh aktivitas sosial dan ekonomi.

Dampaknya langsung terasa di lapangan: aktivitas rumah tangga lumpuh, lalu lintas semrawut karena lampu jalan dan traffic light mati, jaringan komunikasi terganggu, hingga pelayanan publik tersendat. Di sektor kesehatan, rumah sakit terpaksa bertahan dengan genset cadangan yang memiliki keterbatasan kapasitas dan risiko teknis.

Pelaku UMKM dan masyarakat kecil disebut paling terpukul. Banyak usaha makanan dan minuman rugi karena bahan dagangan rusak. Usaha peternakan ayam juga melaporkan banyak ayam mati akibat listrik padam. Transaksi digital melalui QRIS, ATM, dan mobile banking terganggu, sementara aktivitas perdagangan berhenti total selama pemadaman.

“Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, blackout ini menjadi pukulan tambahan bagi sektor usaha kecil yang selama ini menjadi penyangga ekonomi daerah,” ujarnya.

Kejadian ini juga memperlihatkan bahwa sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera masih sangat rentan terhadap _single point of failure_. Hanya karena gangguan pada satu jalur transmisi utama, efek domino langsung menjalar ke berbagai wilayah.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan besar terkait arah investasi triliunan rupiah di sektor ketenagalistrikan selama ini.

“Publik juga berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap kesiapan PLN menghadapi risiko cuaca ekstrem dan lonjakan kebutuhan energi nasional,” katanya.

Ia mengingatkan, jangan sampai proyek infrastruktur kelistrikan lebih sibuk mengejar ekspansi fisik tetapi lalai memperkuat aspek reliability, pemeliharaan, dan sistem cadangan.

Blackout Sumatera berpotensi mempengaruhi kepercayaan investor. Dunia industri membutuhkan kepastian energi. Jika sistem kelistrikan regional mudah lumpuh, biaya produksi meningkat, risiko usaha membesar, dan daya saing kawasan tergerus.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat target hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini terus dikampanyekan pemerintah pusat,” tegasnya.

Karena itu, negara tidak boleh berhenti pada permintaan maaf formal dan penjelasan teknis normatif dari PLN. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas infrastruktur transmisi, efektivitas anggaran pemeliharaan, kesiapan sistem mitigasi bencana kelistrikan, hingga transparansi investasi sektor energi nasional.

Pemerintah pusat, Kementerian BUMN, dan PLN diminta membuka secara transparan penyebab utama blackout, durasi pemulihan, potensi kerugian ekonomi, serta langkah konkret agar kejadian serupa tidak berulang.

DPR RI maupun DPRD di Sumatera juga diminta tidak pasif. Fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik sektor energi harus diperkuat, termasuk mengaudit efektivitas proyek ketenagalistrikan dan memastikan anggaran besar benar-benar meningkatkan ketahanan sistem, bukan sekadar mengejar target administratif.

“Jika blackout sebesar ini terus dianggap insiden biasa, maka yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas listrik, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kemampuan negara menjamin pelayanan dasar rakyat di era ekonomi digital. Selain itu akan menurunkan minat investor menanamkan modalnya di Pulau Sumatera,” tutupnya.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *