Suaramedannews.com,Nias – Bukan meraup dukungan suara saat pencoblosan, oknum Caleg DPR RI dari Partai Demokrat malah dituding menggasak suara di pleno kecamatan secara terang-terangan. Caranya dengan mengganti dokumen C Hasil dan Formulir D pada menit akhir.
Hal tersebut dinyatakan Poni Halawa, aktivis lembaga Kawal Pemilu Kita (KPK) Nias Daratan.
Menurut Poni, sebelum menggasak suara, diduga Ilham terlebih dahulu melakukan aksi pengkaburan.
“Paling pertama yang kita amati ini adalah fitnah dan adu domba. Dia mahir untuk dua hal tersebut. Lalu berikutnya diduga melakukan transaksional dengan PPK Kecamatan,” ungkap Poni.
Dari 198 suara di Kecamatan Teluk Dalam, di menit terakhir bisa menjadi 2.980 suara, dan di Kecamatan Gunung Sitoli, disulap menjadi 7.899 suara.
“Serang kompetitor dengan tuduhan curang dan beli suara di Kepulauan Nias, seraya mengaungkan isu sukuisme yang berlebihan. Dengan terang terangan Ilham juga menyerang pihak yang tidak mau diajak kompromi untuk aksinya merampok suara di pleno kecamatan,” beber Poni Halawa.
Menurut Poni, dua kader utama Partai Demokrat di Nias Selatan dan Gunung Sitoli telah menjadi korban pembunuhan karakter.
Belum lagi beberapa nama perwira polisi diserang melalui media yang bermarkas di Lampung, diduga kuat tempat Ilham melakukan serangan siber.
“Yang paling tidak masuk akal adalah dugaan pemalsuan mandat untuk sidang pleno, dimana surat tersebut dikeluarkan oleh DPD Demokrat Provinsi Sumut,” katanya.
Artinya, lanjut Poni, ada dugaan hal ini difasilitasi Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot Nasution yang baru saja diperiksa KPK selama 11 jam dalam kasus korupsi Kemenhub pada 27 Februari 2024 lalu.
“Ini harus diseriuskan. Pleno Kabupaten Gunung Sitoli harus ditunda dan pidana pemilu bagi Ilham Mendrofa, karena pastinya nanti menjadi persoalan serius ke depannya,” tutup Poni Halawa.
(Reporter:Fery Sinaga/red)