Diduga Anggota Polisi Ditangkap Main Judi Di Medan Denai

SUARAMEDANNEWS.com, Medan – Oknum polisi Polsek Batang Kuis ketangkap main judi bersama dua orang temannya, warga sipil masing-masing berinisial CD (34) dan ES (31). Keduanya warga Jalan Rawa Cangkuk I, Gang Keluarga, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Seorang oknum polisi berinisial FS (45), warga Jalan Tangguk Bongkar 10, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, diamankan Polsek Medan Area dalam penggerebekan judi, di sebuah rumah di Jalan Denai, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai, Rabu (2/11).

Kejadian ini dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan di satu rumah di Gang Keluarga yang mencurigakan, diduga ada kegiatan yang tidak benar.

Kapolsek Medan Area, Kompol M. Arifin, menyampaikan “Saat digerebek para pelaku sedang bermain judi, seorang lagi kabur. Sedangkan oknum polisi dan dua warga sipil diamankan. Di lokasi kami mengamankan barang bukti dua paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok, satu set kartu domino, dua alat hisap sabu, tiga unit HP dan uang judi Rp 74 ribu”.

“Oknum polisi itu tak terbukti memiliki narkoba. Dari hasil gelar perkara. Namun apabila hasil tes urine-nya positif, Polsek Medan Area akan mengirim yang bersangkutan ke BNNP Sumut guna direhabilitasi”, Polsek Medan Area menetapkan ES sebagai tersangka karena terlibat mengedarkan narkoba.

“Pria berinisial ES merupakan pengedar narkoba jenis sabu di kawasan itu. Sedangkan CD dijadikan saksi, lantaran saat lokasi digerebek, yang bersangkutan baru datang ke lokasi,” terangnya. Arifin juga menuturkan, pihaknya sudah gelar perkara di Satuan Narkoba Polrestabes Medan terkait penangkapan oknum anggota polisi Polsek Batang Kuis tersebut.

(Okz/SM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *