Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap tiga orang warga Desa Huta Godang Muda Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga bebas berkeliaran di lokasi pertambangan Sihaiyo Lima.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga yang nama dan identitasnya diminta dirahasiakan, setelah melihat seorang pelaku.
Warga itu pun menceritakan di lokasi lobang tambang tempat terjadinya pengoroyokan itu hingga saat ini tidak ada garis polisi setelah para korban melaporkan penganiayaan itu ke Polres Madina beberapa waktu lalu.
“Iya bang, paska kejadian pengeroyokan yang mereka lakukan, mereka tetap beraktivitas seperti biasa, meskipun korban telah melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke polisi, namun mereka seolah tidak takut dan masih beraktivitas,”ujar warga tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madina AKP Ikhwanuddin yang dihubungi via WhatsApp, menyebutkan terkait laporan dari korban penganiayaan di lokasi tambang emas Ilegal di Sihaiyo 5 sampai saat ini masih berproses.
“Masih berproses pak, makasih” ujarnya singkat, Jumat (28/3/2025).
Ditempat terpisah, sejumlah warga yang ditemui media mengaku mendukung aparat kepolisian untuk menutup kegiatan tambang ilegal di Sihayo Lima tersebut, karena hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, selain itu juga menimbulkan keresahan karena para penambang yang beroperasi di sana merupakan warga, dari luar daerah.
“Ya ditutup saja bang, karena selain merusak lingkungan, tindak kejahatan juga marak diatas sana, selain itu mereka (para penambang) bukan dari daerah sini. Mereka dari luar wilayah kita,”pungkas warga lainnya.
(Reporter:Suhartono/Editor:Royziki F.Sinaga)