suaramedannews.com,MEDAN- Puluhan anggota DPC F SB KIKES KSBSI Kota Medan menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Medan pada hari Selasa.
Mereka menyuarakan ketidaksetujuan atas tindakan mutasi yang dilakukan oleh PT Subur Jaya Indonesia terhadap sejumlah pekerja. Selasa ,12/11/24.
Hera Yunita Siregar, Ketua DPC F SB KIKES KSBSI Medan, dalam orasinya menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Meski demikian, perusahaan tetap ngotot dengan keputusannya.
Permasalahan ini kini tengah bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial Negeri Medan dengan nomor register 176/Pdt Sus-PHI/PN Mdn, 176/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn, dan nomor 198/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn.
Permasalahan ini kini tengah bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial Negeri Medan dengan nomor register 176/Pdt Sus-PHI/PN Mdn, 176/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn, dan nomor 198/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn.
Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perlakuan tidak adil yang dialami oleh para pekerja PT Subur Jaya Indonesia di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Para buruh berharap Pengadilan Negeri Medan dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya dan membatalkan mutasi yang telah dilakukan oleh perusahaan.
(Reporter:Anto/Editor:Supriadi)