Suaramedannews.com, Samosir – Kantor media Tempo menjadi sasaran teror beruntun mulai dari kiriman kepala babi hingga bangkai tikus dengan kepala terpotong.
Kejadian ini bukan hanya menjadi ancaman terhadap kebebasan pers, tetapi juga memperlihatkan potret buram komunikasi pemerintahan kita dalam merespons peristiwa ini, bahkan cenderung meremehkan.
Dr Ramces Pandiangan SH MH salah seorang Akademisi yang berasal dari Samosir saat diminta komentarnya oleh suaramedannews.com Senin,(24/03/2025) melihat ada kecenderungan yang sangat berbahaya dalam cara pemerintah berkomunikasi, terutama ketika berhadapan dengan media yang kritis.
Kasus tanggapan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi terhadap teror kepala babi di kantor Tempo adalah contoh nyata bagaimana komunikasi publik pejabat tinggi negara telah menyimpang jauh dari prinsip-prinsip dasar komunikasi krisis yang seharusnya mengedepankan empati.
Kata “memasak kepala babi” yang dilontarkan spontan di hadapan puluhan jurnalis bukan hanya mencerminkan ketiadaan empati, tetapi juga mengandung unsur penghinaan terhadap profesi jurnalistik. Mengapa? Sebagai seorang juru bicara pemerintahan seharusnya memahami bahwa teror terhadap media merupakan ancaman serius bagi demokrasi yang perlu disikapi dengan keseriusan dan kehati-hatian, bukan dengan candaan yang tidak pada tempatnya.
Publik tentu menaruh harapan kepada pemerintah agar dapat menjadi pelindung atas segala hak warga negara.
Tak lama berselang, Tempo kembali mendapat kiriman bangkai tikus dengan kepala terpotong. Kondisi-kondisi yang kian masif seperti ini memerlukan pernyataan resmi pemerintah seharusnya menunjukkan komitmen untuk melindungi kebebasan pers dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Alih-alih demikian, yang terjadi justru sikap defensif dan arogansi yang semakin menjauhkan dari prinsip-prinsip komunikasi publik yang efektif.
Menurut saya selaku akademisi tindakan itu merupakan bentuk ancaman dan pelecehan yang tidak hanya melanggar norma sosial tapi melanggar norma hukum hal ini dapat mempengaruhi membuat ketakutan terganggunya kegiatan profesional kantor tersebut.
Saya Menegaskan penting nya supermasi hukum.ancaman seperti ini tidak boleh di tolerir
Karena dapat Merusak prinsip negara hukum, Hal ini mengancam integritas profesi profesi yang bersentuhan dengan langsung masyarakat
(Royziki F.Sinaga/red)