Suaramedannews.com, Medan – Sekelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Rabu, (8/1/2025).
Dari keterangan yang diambil, kegiatan tersebut didasarkan adanya dugaan korupsi terhadap pembangunan Por Of Gate 3 milik PT. Pelindo Regional 1 Belawan.
“Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT. Pelindo Regional Belawan sangat merugikan masyarakat karnakan pembangunan yang diperuntukkan untuk masyarakat diduga kuat malah dikorupsikan”, sebut Ilham Arifin, koordinator aksi dalam orasinya.
Setelah hampir 1 jam menyampaikan orasi, berikut pernyataan sikap yang dibacakan pihak GMPSU:
1. Meminta Kejati Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan.
2. Meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan korupsi dugaan Pembangunan Por Of Gate 3 Milik PT. Pelindo Regional Head 1 Belawan dengan pagu anggaran lebih kurang Rp.2.000.000.000. (dua milyar rupiah).
3. Bahwa dalam penanganan perkara ini kami harap kepada pihak Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar langsung menangani masalah dengan cepat menindaknya.
4. Apabila aspirasi kami ini tidak ditindaklanjuti, maka kami siap untuk turun aksi kembali dengan data dan tuntutan.
5. Menegaskan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya.
Sementara itu kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Fransiska, yang bertugas piket) ketika menjawab orasi dan pernyataan sikap dari GMPSU mengatakan “akan kita sampaikan kepada pimpinan”.
(Reporter:Indra Matondang/Editor:Royziki F.Sinaga)