Harta Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta, Kinerja Bank Milik Pemprov Jadi Sorotan

Suaramedannews.com, Medan – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal Ferial Mityara, tercatat minus Rp233 juta. Kondisi itu memicu sorotan publik terhadap transparansi dan integritas pimpinan bank milik daerah tersebut.

Data LHKPN yang dikutip dari laman resmi KPK, Senin (27/7/2026), menunjukkan Firsal Ferial Mityara memiliki total harta sebesar Rp5.620.061.217. Namun ia juga memiliki utang Rp5.853.811.380. Dengan perhitungan tersebut, kekayaan bersihnya tercatat minus Rp233.750.163.

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, menilai minusnya harta kekayaan Komut Bank Sumut harus dijelaskan secara terbuka.

“Harta kekayaan Komut Bank Sumut minus Rp233 juta tentu menjadi pertanyaan publik. Hutangnya dalam bentuk apa? Ini harus dijelaskan ke publik sebagai bentuk transparansi,” ujar Elfenda, Kamis (30/7/2026).

Menurut Elfenda, secara prinsip bisnis, nilai pinjaman seharusnya tidak melampaui nilai aset yang dijadikan jaminan.

“Jika nilai pinjaman melebihi nilai aset, tentunya harus ada penjelasan dan alasan yang rasional. Kondisi seperti ini tidak sehat dari sisi pengembalian pinjaman maupun keamanan aset,” cetusnya.

Ia menambahkan, sebagai Komut Bank Sumut, posisi Firsal memegang peran penting dalam tata kelola dan citra bank. Karena itu, persoalan LHKPN minus berpotensi memengaruhi penilaian publik terhadap kinerja Bank Sumut.

“Dalam hal minus Rp233 juta, Komut harus menjelaskan utang itu utang apa kepada publik. Kalau tidak dijelaskan akan berdampak pada penilaian negatif terhadap lembaga,” tegasnya.

Firsal Ferial Mityara yang akrab disapa Dida saat ini tidak hanya menjabat Komut Bank Sumut. Ia juga tercatat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri – Kadin Sumatera Utara, serta menjabat sebagai Konsul Kehormatan Belanda di Kota Medan.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Firsal Ferial Mityara terkait rincian utang yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.

(Reporter:Irwan Syahputra/Editor:Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *