Hasil Rapat Pleno Terbuka KPUD Samosir Menetapkan 101.846 Suara dari 9 Kecamatan

Suaramedannews.com, Samosir – Rapat Pleno terbuka yang diselenggarakan KPUD Samosir untuk menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Samosir untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun 2024 di JTS Hotel Parbaba.Jumat,(20/09/2024).

Kegiatan yang diadakan dihadiri PPK Se-Kabupaten Samosir, Bawaslu Samosir, Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Samosir, dan dihadiri Forkopimda Samosir.

Sebelumnya, DPT Kabupaten Samosir terlebih dahulu dilakukan pembacaan jumlah DPT setiap kecamatan oleh PPK dan disetujui Panwas Kecamatan.

Vincentius Sitinjak Ketua KPUD Samosir yang membuka rapat pleno secara resmi mengatakan bahwa hasil DPT itu dapat diperbaiki sampai tanggal 20 November atau selama masa Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Karena ada nanti yang perpindahan pemilih, salah satunya karena pindah tugas atau pekerjaan”.

Lanjut, Vincentius, warga yang tidak terdaftar pada DPT juga tetap dapat memberikan hak pilihnya dengan syarat memiliki dan menunjukkan KTP Elektronik. Mereka akan masuk pada DPK (Daftar Pemilih Khusus), yang dimulai dari jam 12.00 wib sampai jam 13.00 wib pada hari pemungutan suara.

Adapun jumlah DPT setiap Kecamatan Se-Kabupaten Samosir sebanyak 101.846 suara dengan rincian sebagai berikut.

1. Kecamatan Simanindo, 17.710 orang.

2. Kecamatan Onan Runggu, 8.138 orang

3. Kecamatan Nainggolan, 9. 240 orang

4. Kecamatan Palipi 13.171, orang

5. Kecamatan Harian 7.441 orang

6. Kecamatan Sianjur Mula-mula, 7.435 orang

7. Kecamatan Ronggurnihita, 6.921 orang

8. Kecamatan Pangururan, 25.979 orang

9. Kecamatan Sitio tio, 5.811 orang

(Royziki F. Sinaga/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *