Warga Resah Perjudian Bebas Beroperasi, Kapolresta Deli Serdang Terkesan Abaikan TR Kapolri

Suaramedannews, Deliserdang – Marak aktifitas perjudian di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Namun sampai saat ini Kapolresta Deliserdang tidak mampu memberantas penyakit masyarakat bahkan diduga memelihara beberapa perjudian, Rabu (25/4/2024).

Adapun lokasi perjudian seperti dijalan Besar Bakaran Batu Depan D’Zuu Lubuk Pakam dan dijalan Harapan Gang Mandiri Bangun Sari-Tanjung Morawa.

Salah seorang warga di dekat lokasi perjudian yang enggan memberitahukan namanya menyampaikan “Bang, kami warga resah karena perjudian disini”.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy hingga berita ini ditayangkan belum bersedia menjawab konfirmasi wartawan.

Begitu juga halnya dengan Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol. Bayu Samara saat dikonfirmasi terkait aktifitas perjudian di tiga lokasi wilayah hukum Polresta Deliserdang sampai berita ini ditayangkan juga belum bersedia menjawab konfirmasi.

Masyarakat berharap Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi turun tangan langsung menangkap para mafia judi dan pengelolanya serta melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepolisian di Deli Serdang.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit telah terbitkan TR Nomor: ST/2122/X/Res.1.24/2021 tentang perintah pemberantasan perjudian kepada seluruh Kapolda dan Jajarannya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *