Judi Ketangkasan di Komplek Asia Mega Mas Merk Louhan Diduga Kebal Hukum

Suaramedannews.com, Medan – Judi ketangkasan jenis tembak ikan merk Louhan di Komplek Asia Mega Mas diduga kebal hukum. Pasalnya lokasi diduga bebas beroperasi tanpa mematuhi protokol kesehatan yang mengingat Kota Medan masih di level 2 dalam kasus Covid-19.

Menurut informasi, pemilik sekaligus Bandar Judi ketangkasan jenis tembak ikan merk Louhan itu disebut-sebut berinisial AC warga Jalan Pukat, Mandala, Medan.

AC diduga membuka lapak judi yang induknya berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No.34,35,36 Medan, serta menyewakan ratusan mesin judinya ke berbagai daerah di Sumatera Utara.

“Kemarin merek burung sekarang merek Louhan, dan buka 24 jam” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya yang mengaku rumahnya tidak jauh dari lokasi ini berharap pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Area, Polrestabes Medan segera turun tangan menutup lokasi itu, apalagi hari raya haji sudah dekat.

Sementara itu Kanit Polsek Medan Area, Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba,SH,MH saat di konfirmasi, Kamis (2/6/2022) melalui pesan whatsapp tidak membalas, begitu juga dengan panggilan whatsapp tidak menjawab. Hal ini seakan-akan tidak mengindahkan STR Kapolri tentang Perjudian dengan Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021.(*)

(Penulis:Isron Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *