Suaramedannews.com, Medan – Terkait dugaan kutipan dana desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu, dan satu Staf TU Intel diperiksa Kejagung di Jakarta.
“Ia Benar, Sudah dibawa sore kemaren Kamis 22 Januari 2026 lalu ke Jakarta menggunakan pesawat,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rizaldi kepada suaramedannews.com, Sabtu (24/01/2026).
Selain itu, Rizaldi mengatakan ketiga telah dibawa menggunakan pesawat dan sedang menjalani pemeriksaan. Ia menambahkan besaran dugaan pemunguatan uang desa belum dapat dipastikan berapa banyak.
“Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung, untuk besaran dugaan pemungutan uang desa belum dapat kita pastikan berapa banyak, kita tunggu saja hasil pemeriksaanya,” imbuhnya.
Rizal juga mengatakan ketiganya sebelum diperiksa dan dibawa ke Kejaksaan Agung, terlebih dahulu diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Sebelum ketiganya dibawa ke Jakarta, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atas dugaan pemungutan dana desa, lalu setelah itu dibawa dan diperiksa di Kejaksaan Agung, untuk laporan pemeriksaan ketiganya itu berdasarkan laporan dari masyarakat” tambahnya.
Saat disinggung apakah Kejatisu akan memanggil pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa atau Apdesi Padang Lawas untuk mengkonfirmasi laporan masyarakat, pihaknya belum memberikan jawaban rinci.
“Ini kan sementara masih dugaan,, kita mnunggu ptunjuk dari Kejagung ya bang, karena mekanisme nya seperti itu mereka yang menentukan” terangnya. “Nah nanti kalau ada perkembangan akan infokan ya,”tambah Rizaldi.
(Royziki F.Sinaga/red)