Kapolda Riau Turunkan Propam, Periksa 4 Brimob Yang BKO di Lahan Kilometer 38 Desa Danau Lancang

Suaramedannews.com, Kampar – Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, Turunkan Tim Propam Polda Riau sebanyak 3 Orang ke Polsek Tapung Hulu, untuk memeriksa 4 orang Anggota Brimob pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) di lahan Desa Danau Lancang Kilometer 38 kecematan Tapung Hulu. Lahan masyarakat yang berkonflik dengan Sudiman yang lagi bergulir di pengadilan negeri (PN) Bangkinang.

Hal ini di benarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Polsek Tapung Hulu, IPDA Hermoliza S.H., M.H., ketika di konfirmasi oleh wartawan lewat telepon selulernya Selasa 30 Juli 2024, mengatakan.

“Iya betul tadi ada tiga orang tim Propam Polda Riau, periksa empat Brimob Polda Riau yang BKO di lahan Desa Danau Lancang Kilometer 38, dan juga memeriksa berapa warga, terkait apa yang di periksa kita tidak tau,” katanya.

Selanjutnya Wartawan Konfirmasi Salah seorang masyarakat pemilik kebun, Hales ketika dihubungi membenarkan ada pemeriksaan dari Propam Polda Riau. “Kami dari masyarakat pemilik kebun diperiksa oleh Propam Polda Riau di Mapolsek Tapung Hulu,” terang nya.

Kami ditanya oleh Propam terkait keberadaan anggota Brimob di kebun sawit, apa – apa saja yang dilakukan oleh anggota Brimob dilapamgan. Apakah ada penembakan di lapangan, ungkap Hales.

Diterangkan nya lebih lanjut, kami diperiksa tadi sekitar pukul 11.00 wib dan sampai pukul 14.00 wib. Kami sebenarnya dipanggil Senin malam kemaren (29/7), tetapi kami tidak hadir karena malam.

Ketika ditanya berapa orang dari masyarakat yang diperiksa dan Hales mengatakan, kami banyak diperiksa oleh Propam Polda Riau, terangnya singkat.

(Reporter:Afrizal Nasution/Editor:Royziki F.Sinaga)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *