Kejari Kota TebingTinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Suaramedannews.com, Tebingtinggi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi musnahkan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu dan alat isap, pemusnahan itu di lakukan di halaman Kantor Kejari TebingTinggi di Jln Sudirman. Jumat,(05/05/2023)

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 17 paket Narkotika jenis sabu dengan berat 36.72 gram, ganja dengan berat 28.8 gram dan beberapa paket alat hisat (bong) .

Barang bukti dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan yang lainnya dihancurkan dengan cara dibakar.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP. Junisar Rudianto Silalahi, Kanit Idik-II Ipda T. Simanjuntak, mewakili PN TebingTinggi Zepania , BNNK Dedy J Berampu, Dinas Kesehatan dr. Fitriana, Kasi BB Kejari TebingTingg Aron Siahaan, Kasi Pidum Dhipo Akhmadyash, Kasi Intel Hiras Afandy Silaban, Kasi Pidsus Ris Piere Handoko dan Kasi Datun P.A Juanda Panjaitan.

(Reporter:Anto/Editor:Fery Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *