suaramedannews.com,JAKARTA- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dukungan ini diberikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas data spasial dan statistik yang dibutuhkan dalam perencanaan agraria dan tata ruang nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Gedung DPR, Senin (28/4).
“Data statistik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang dan wilayah. Kami membutuhkan data spasial dan statistik yang terkini dari level provinsi, kabupaten, kota, hingga desa,” ujar Wamen Ossy.
Menurutnya, data yang valid dan mutakhir menjadi dasar dalam menyusun kebijakan agraria dan tata ruang yang tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa revisi UU Statistik menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem informasi geospasial nasional serta mendukung sinkronisasi perencanaan lintas sektor dan wilayah.
“Karena itu, kami dari Kementerian ATR/BPN sangat mendukung urgensi dari revisi UU Statistik ini. Good data leads to good policy,” tambahnya.
Revisi UU Statistik dinilai penting seiring dengan semakin kompleksnya tantangan pembangunan dan tata ruang, termasuk kebutuhan integrasi data antarinstansi dan pemanfaatan teknologi informasi. Kementerian ATR/BPN berharap pembaruan regulasi ini dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghasilkan data yang akurat, transparan, dan dapat diakses publik. (Anto/REL/K-Lb)