Suaramedannews, Palu – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun bersama pegawai salurkan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu, (14/2) Pagi.
Diketahui LPKA Palu merupakan Unit Pelaksanaan Teknis dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) yang dipimpin oleh Kepala Kantor (Kakanwil), Hermansyah Siregar.
Dalam hal ini Kakanwil Hermansyah menyampaikan bahwa bukan hanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) ataupun anak binaan yang dapat melakukan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, melainkan seluruh pegawai atau pejabat yang sedang melaksanakan tugas atau pindah tugas dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Sebagai warga negara Indonesia, pastinya semua dapat menyalurkan hak pilihnya, gunakan dengan bijak, pastikan memilih tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, mari bersama sukseskan Pemilu aman, pemilu damai,” terang Hermansyah
Selanjutnya, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu menjelaskan bahwa hal ini merupakan komitmen serta integritas sebagai warga negara yang demokratis untuk turut serta dalam menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024.
“Dari total 50 pegawai LPKA, sekitar 11 orang termasuk regu jaga pagi melakukan pindah memilih pada TPS 902 di Lapas Kelas IIA Palu,” jelas Revanda.
Dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, akhirnya pegawai LPKA Palu yang sedang melaksanakan tugas di tanggal 14 Februari 2024 dapat menyalurkan hak suaranya.
“Walaupun tidak dapat memilih di daerah asal, bersyukur semuanya bisa bersama-sama dengan lancar melakukan pemilihan di TPS khusus pada Lapas Kelas IIA Palu. Saya ucapkan terima kasih kepada KPU Kota Palu dan Disdukcapil Kota maupun Provinsi yang mau bekerjasama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” pungkas Revanda.(Rel/Ron)