Suaramedannews.com, MandailingNatal – Ketua Asosiasi pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) Onggara Lubis, meminta agar para pelaku pengeroyokan yang terjadi di perbukitan Sihaiyo Lima, kecamatan Siabu, beberapa Pekan lalu segera ditangkap dan diamankan pihak kepolisian. Supaya tidak terjadi konflik dan kasus ini tidak melebar kemana mana.
Hal tersebut di utarakan ketua APRI Madina Onggara ketika di mintai tanggapannya, terkait kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa pekan belakangan ini, yang vidionya sempat tersebar luas dan viral serta menjadi pemberitaan di berbagai media, pada Minggu,(16/03/2025).
Menurut Onggara, korban yang mengalami pengeroyokan telah melaporkan secara resmi kejadian yang di alaminya dengan Surat Tanda Penerima Laporan dengan Nomor : STPL/96/lll/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/polda Sumut.
Dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/96/lll/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.
Untuk kejadian sebenarnya tidak tau persis bagaimana kejadian sebenarnya, dikarenakan baik pelaku maupun korban belum bertemu.
Namun, Dia membaca dan mendengar dari wartawan berbagai media korban Ini mengalami penganiayaan di sebabkan korban memasuki lubang yang tinggal dan jebol ke lubang diduga milik para pelaku.
“Sebelumnya, korban sedang mengeleles di lubang yang tinggal. Namun, jalur lubang yang di masuki korban tembus ke lubang para pelaku, sehingga pelaku di minta untuk naik.”
“Sesampainya di atas, puluhan orang telah menanti korban, selanjutnya korban diminta untuk minta maaf melalui vidio call dengan Toke lubang berinisial AZ dan di turuti korban dengan meminta maaf dan juga telah dimaafkan Toke para pelaku, dengan mengatakan “sudah terjadi mau gimana lagi.”sambungnya lagi.
“Usai permintaan maaf itu pelaku kembali berbicara dengan pelaku masih melalui seluler (HP), selesai pembicaraan itulah para pelaku melakukan pengeroyokan.”pungkasnya seperti menirukan ucapan korban yang ada di pemberitaan.
Menurut Onggara, menyikapi kasus ini agar tidak bias, dan terang, disinilah perlunya APH membuktikan dengan mengamankan pelaku dan meminta keterangan, apakah benar AZ ini dalangnya.
“Bila kasus ini tidak terungkap dan tuntas,ini akan menjadi preseden buruk bagi polres Madina, polres Medina Bisa Kehilangan Citranya.”pungkasnya.
“Dan ini bisa menjadi Konflik yang berkepanjangan di Sihayo Lima.”sambungnya.
Bila para pelaku telah melarikan Diri, Mungkin polres Madina Bisa menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kalau pelaku telah melarikan Diri, Polres Madina kan Bisa buatkan DPO para pelaku ini. Agar bila pelaku kelihatan di tempat lain jajaran kepolisian di wilayah tersebut bisa membantu menangkap para pelaku ini.” tuturnya.
Onggara juga berujar, bila para pelaku telah tertangkap dan terbukti melakukan penganiayaan secara bersama- sama (pengeroyokan) dan tokenya juga ikut terlibat atau sebagai dalangnya. Supaya di proses dan di kenakan pasal pidana sesuai Undang -Undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Bila terbukti, para pelaku di jerat sesuai perannya masing -masing berdasarkan Undang-undang yang berlaku di negara ini.”pungkasnya.
(Reporter:Suhartono/Editor:Royziki F.Sinaga)