Suaramedannews.com, Samosir – Pasca Pemilihan Suara Ulang PSU pada Sabtu (29/6) di TPS 12, Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir, Robin Simarmata mengatakan Penyelenggaraan PSU berjalan sesuai putusan MK setelah adanya gugatan Partai Perindo di MK pasca pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
“Bawaslu tidak melihat ada kendala , karena KPU sebagai penyelenggara teknis PSU telah melaksanakan pemungutan dan penghitungan perolehan suara sesuai aturan pasca putusan MK”ungkap Robin Simarmata saat dihubungi melalui Aplikasi WhatsApp.Kamis,(04/07/2024).
Lanjut Ketua Bawaslu Samosir menjelaskan jika jumlah masyarakat yang ikut Pemungutan Suara Ulang berjumlah 263 orang.
“Dari DPT Pemilu 2024, jumlah Pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada PSU 263 orang termasuk DPK 13 orang”jelasnya
Dikatakan orang nomor satu di Bawaslu Samosir tersebut petugas di TPS diambil alih Komisioner KPUD Samosir dan Staf.
“Sesuai surat dinas KPU RI, memang penyelenggara teknis PSU TPS 12 Desa Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan diambil alih oleh KPU Kabupaten Samosir, termasuk PPK”ungkap Robin Simarmata
Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata kembali menjelaskan jika Bawaslu Samosir menugaskan 3 (tiga) orang Panwascam untuk melakukan pengawasan PSU.
“Bawaslu menugaskan 3 orang Panwascam untuk turut melakukan pengawasan. Sebagai Pengawas yang diberikan wewenang di dalam TPS adalah PTPS yang ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Samosir”jelasnya
Robin Simarmata juga berpesan kepada KPU Samosir agar Dipilkada yang akan datang KPU Samosir bisa berbenah dan menjadikan PSU kemarin menjadi momentum dan pelajaran yang sangat berharga untuk meningkatkan SDM.
“Pertama, semoga jajaran penyelenggara Pilkada semakin berbenah dan menjadikan PSU Pemilu kemarin menjadi momentum dan pelajaran yang sangat berharga untuk meningkatkan SDM terutama ke tingkat KPPS, sehingga tidak terulang kesalahan yang sama pada pelaksanaan Pilkada nanti.”
“Kedua, semoga masyarakat juga turut serta menjadikan Pilkada sebagai forum strategis untuk menentukan pemimpin sesuai nurani di kabupaten dan provinsi, tanpa iming-iming politik uang, politik identitas dan kampanye negatif, namun mengedepankan kesatuan dan semangat persaudaraan” tutup Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata.
(Reporter:Fery Sinaga/red)