Laporan tak kunjung selesai, Pimpinan Pengajian Puncak Barokah akan melaporkan Polres Madina Ke Poldasu

Suaramedannews.com, Mandailingnatal – Pimpinan Pengajian Puncak Barokah yang berada di Desa Bange,Kecamatan Bukit Malintang, Buya Salman Ahmad Nasution berencana Akan Melaporkan Polres Madina Ke Propam Polda Sumatera Utara.

Hal tersebut di lakukan Buya Salman Ahmad di karenakan perkara yang menimpa dirinya lebih dari satu tahun belum menemui titik terang. Bahkan pelaku diketahui sampai saat ini masih bebas berkeliaran tanpa ada itikad baik untuk mempertanggung jawabkan segala kosekwensi atas perbuatannya.

Kejadian yang menimpa Buya Salman sebelumnya telah di Laporkannya kepada Pihak Polsek Lingga Bayu dan Berdasarkan Laporan Polisi bernomor :LP/B/15/VI/2024/SPKT/Polsek Lingga Bayu/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara tertanggal 14 juni 2024, pelapor atas nama Salman Ahmad Nasution.

Kepada Wartawan Buya Salman menceritakan perkara yang menimpa dirinya berawal saat beliau membeli lahan yang diatas Namakan H.Mhd Yusuf Nasution yang merupakan Abang Kandungnya seluas kurang lebih 6 Hektare yang terletak di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal(Madina).

Selanjutnya Diatas lahan tersebut telah di tanami Pohon Karet itu telah diserobot (direbut secara Paksa) oleh orang bernama Abdul Mu’in yang diketahui warga Sumatera Barat.

“Oleh pelaku Bernama Abdul Mu’in pohon Karet itu di tebang, dan dilahan miliknya sempat di jadikan Pertambangan Ilegal (PETI) dengan menggunakan Escavator. bahkan, sebahagian Lahan itu oleh pelaku telah ditanami Sawit, seolah Lahannya milik pribadinya.”terang Buya Salman dikediamannya pada senin(25/08/2025).

“Penambangan itu sudah berhenti dan tidak ada kegiatan itu setelah saya laporkan ke pihak berwajib.”Sambung Buya Salman.

Namun, sejak dirinya melaporkan ke Polsek Lingga Bayu dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi hasil dan perkembangan terkait kasus tesebut.

Bahkan menurut pimpinan pengajian dengan Ribuan Jamaah ini, sejak Bulan Februari 2025 telah di limpahkan ke Polres Madina dan menurut Juru periksa(Juper) Polsek Lingga Bayu akan segera dilakukan gelar perkara di Polres Madina.

Tetapi hingga kini dirinya tidak mendapat informasi mengenai gelar perkara itu. “Menurut saya kalau sudah sampai kepada tahap gelar perkara berarti sudah ada titik terang dari persoalan ini, apalagi pada saat itu saya sempat bertanya ke Juper “Kalau setelah gelar perkara itu apa kelanjutannya, lalu si juper itu menjawab kalau sudah cukup semua bukti sesuai prosedur maka si pelaku akan disangkakan.”ujar Buya.

“Namun lagi-lagi saya tidak pernah menerima pemberitahuan sudah bagaimana dan sampai di mana kasus ini berjalan.”pungkasnya.

Buya Salman juga mengungkapkan, atas berlarut larutnya proses Hukum yang dialaminya, terkait penyerobotan lahan miliknya oleh Abdul Mu’in lahan tersebut tidak bisa di jual.

Padahal menurut Buya Salman, hasil dari penjualan lahan tersebut akan di gunakannnya untuk meneruskan pembangunan Mesjid yang berada di Puncak Barokah.

Buya Salman juga berharap agar Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh bisa segera menuntaskan Kasus Ini sesegera mungkin.

“Kepada Bapak Kapolres Yang terhormat, mudah-mudahan dipanjangkan Allah umurnya, berikanlah keadilan kepada saya Pak, kembalikanlah kepada saya apa yang telah mereka ambil dari saya, hanya itu saja pak, Karena Itu adalah hak saya.”imbuhnya

“Apalagi pak Kapolres, perlu bapak ketahui bahwa lahan itu sudah mau saya jual dan uangnya maua saya pergunakan untuk melanjutkan pembangunan mesjid ditempat kita yang saat ini sedang terbengkalai, tapi karena lahan yang mau saya jual ini masih dalam perkara saya belum bisa menjualnya. Karena maklumlah pak pembangunan mesjid ini tanpa donatur, hanya dari kantong saya sendiri pak. Jadi mohonlah pak Kapolres, tidal bisa membantu kita secara materil tapi bantulah tegakkanlah kebenaran dan tegakanlah keadilan demi kita yang berbangsa dan bernegara serta demi kenyamanan kita bersama.”Ucap Ulama lulusan Mustafawiyah Purba baru ini.

(Reporter:Suhartono/Editor:Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *