OTT Pungli di Pelabuhan Belawan, Kata Kapolda Sumut : Ini Bukan Dwelling Time

SUARAMEDANNEWS.com, Medan – Petugas gabungan dari Satgas Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) praktik dugaan pungli yang dilakukan oknum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Selain melakukan OTT di koperasi tersebut, polisi juga melakukan pengembangan ke Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan. Disana, petugas menggeledah dua ruangan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, dari OTT yang dilakukan oleh pihaknya, petugas menyita uang tunai Rp 330 juta. Selain itu, juga ditangkap 3 orang petugas koperasi TKBM Pelabuhan Belawan. Belum diketahui identitas ketiganya tersebut.

“Para pelaku diduga melakukan tindakan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang kepada pemilik barang untuk melakukan proses bongkar muat,” kata Rycko kepada wartawan saat jumpa pers di lokasi, Senin (31/10/2016), dikutip sepertik Detik.com.

Rycko mengatakan, praktik tersebut merupakan masuk ke ranah tindak pidana pemerasan dengan cara meminta sejumlah duit ke pemilik barang.

“Ini bukan dwelling time. Ini masuk ke tindak pidana pemerasan. Tim sedang melakukan pengembangan,” sambungnya.

Dalam OTT tersebut, Jenderal bintang dua ini menerangkan tak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang bertambah terkait kasus ini.

“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden,” tutup Rycko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *