Pengutipan Liar (Pungli) Desa Danau Lancang Diduga Tidak Takut Dengan Hukum dan Diduga Tidak Ingin Ekonomi Masyarakat Maju

Suaramedannews.com, Kampar – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih berjalan sampai saat ini.

Padahal sudah jelas dalam peryataan surat yang di keluar kan Pj Kades Danau Lancang (28/03/2024) agar tidak ada lagi kutipan apa pun di sepanjang jalan Kampung Baru Mandau, karna anggaran perbaikan jalan poros kampung baru sudah di kucurkan oleh pemerintah Desa Danau Lancang untuk memperbaiki jalan.

Diketahui Tujuan perbaikan jalan agar terciptanya ekonomi yang lebih baik buat masyarakat sekitar, Namun sangat disayangkan masih saja ada oknum yang memikirkan golongan atau pun diri sendiri, hingga sanggup menghalalkan segala cara, seolah – olah tidak mau jalan di perbaiki tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang melaluinya.

Bahkan surat sudah di sampaikan ke Polsek Tapung Hulu namun nyatanya masih saja pungli beroperasi, seakan tidak takut terhadap penegak hukum.

Salah seorang warga Danau Lancang kepada wartawan senin,(22/4/24) siang, Mengatakan Besar Harapan Masyarakat Desa Danu lancang memohon, Kapolsek Tapung Hulu dan Kapolres Kampar untuk menangkap pungli, yang ada di Desa Danu lancang yang hingga saat ini tidak tersentuh hukum.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tapung hulu Hermoliza ketika di hubungi awak media, melalui telpon genggam mengatakan, Terkait Kegiatan kutipan di ampang – ampang di Desa Danau Lancang sedang kita upayakan untuk menerbitkan nya.

“Kita udah ada upaya untuk melakukan penangkapan Jum,at kemaren kita sudah turun ke lokasi tetapi pada saat itu kegiatn kutipan tersebut tidak ada” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Hermoliza, sabtu kemaren kita juga dapat laporan kembali, bahwa kegiatan kutipan di ampang – ampang Desa Danau Lancang buka kembali.

(Reporter:Afrizal Nasution/Tim/Editor:Royziki F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *