Penuhi Hak Pilih Anak Binaan, LPKA Palu Serahkan Data ke KPU Kota Palu

Suaramedannews, Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng menyerahkan data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Rabu, (10/7/2024). Hal ini bertujuan untuk memenuhi Hak bagi seluruh anak binaan untuk memilih pemimpin mereka di tingkat daerah, seperti Gubernur, Bupati, atau Wali Kota.

Mewakili LPKA Palu, Henny selaku Kepala Subseksi Pendidikan Bimkemas mengatakan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 memiliki arti dan dampak yang signifikat bagi para anak binaan.

“Pilkada Tahun 2024 ini juga dapat meningkatkan Pendidikan Demokrasi, Kesadaran Politik dan Partisipasi Aktif bagi para anak binaan dalam memilih pemimpin mereka. Tentunya kita akan terus damping dengan menjalin sinergitas bersama KPU Kota Palu,” ucap Henny

Henny juga menguraikan, pemilih di LPKA Palu saat ini berjumlah 14 anak binaan dan akan terus melakukakan koordinasi bersama KPU Kota Palu guna menyukseskan Pilkada Tahun 2024.

“Tentunya 14 anak binaan tersebut telah berusia 17 Tahun, sudah memenuhi persyaratan. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi kepada KPU Kota Palu apabila ada perubahan data,” ujar Henny

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang juga turut serta mendukung dan mengawasi proses tersalurnya hak suara para anak binaannya pada pelaksaan Pilkada Tahun 2024.

Sementara itu, Mohammad Acil selaku staf layanan KPU Kota Palu menyambut baik kedatangan jajaran LPKA Palu. Pihaknya akan menindaklanjuti data Pilkada tersebut dan memastikan Hak Pilih bagi anak binaan tetap terjaga.

“Data ini akan segera diinput dan akan dilaporkan kembali sebagai pemilih aktif. Tentunya ini komitmen kita bersama guna menyukseskan Pilkada Tahun 2024,” ungkap Acil

Jalinan sinergitas tersebut, mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang juga turut menyampaikan agar hak pilih bagi warga binaan dan anak binaan harus tersalurkan dengan baik.

“Mereka juga merupakan Warga Negara Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk tetap memberikan kesempatan tersebut agar hak pilih mereka dapat tersalurkan dengan baik. Terima kasih atas gerak cepat LPKA Palu dalam menjalin sinergitas bersama KPU Kota Palu,” pungkas Kakanwil Hermansyah

Dengan adanya koordinasi antara LPKA Palu dan KPU, diharapkan hak pilih anak binaan dapat terpenuhi secara optimal, sehingga mereka juga dapat turut serta dalam menentukan arah kepemimpinan daerah melalui proses Pilkada serentak tahun 2024.(Rel/Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *