PERAN SEKOLAH DALAM MENCEGAH KERUSAKAN ALAM SEMESTA

Suaramedannews.com, Medan – Berbicara mengenai kerusakan alam semesta, berarti tidak terlepas dari berbicara kerusakan lingkungan. Rusaknya lingkungan berarti rusaknya ekosistem alam semesta.

Berbagai kerusakan di alam semesta ini telah mempengaruhi seluruh kehidupan makhluk di bumi ini. Berbagai peristiwa dan fenomena (kejadian aneh) di permukaan bumi, seperti semakin kerapnya terjadi bencana, cuaca semakin panas dan ekstrem, badai, topan, puting beliung, El Niño dan La Niña, Hurricane Katrina, dan tsunami, begitu cantik dan keren namanya, tapi begitu besar dampak yang diakibatkannya, meluluhlantakkan kehidupan di bumi ini.

Semakin intensnya terjadi berbagai bencana dan kegoncangan di bumi ini, para pakar, pengamat dan akademisi telah meyakini, bahwa itu adalah sebagai akibat dari perilaku manusia yang telah membuat kerusakan di alam semesta ini.

Word Bank pada tahun 2023 lalu telah merilis, sedikitnya telah terjadi goncangan alam dan bencana sebanyak 5.000 kali dan telah membawa dampak kerugian besar bagi kehidupan manusia, sebesar Rp 100 T/tahun.

Salah satunya adalah cuaca semakin panas dan ekstrem. Ambang batas aman bagi alam semesta, untuk Pemanasan Global (Global Warming) adalah 1.5 ° C. Jika melebihi 1,5 derajat Celcius (1.5 °C), maka tidak boleh melewati batas tersebut, sebagaimana Persetujuan Paris (Paris Agreement). Perjanjian ini diadopsi oleh 196 Pihak di Konferensi Perubahan Iklim PBB (UN Climate Change Conference/COP21) di Paris, Prancis, pada 12 Desember 2015. Perjanjian ini mulai berlaku pada 4 November 2016.

Cuaca yang semakin panas dan ekstrem ini telah membawa dampak besar bagi kehidupan di alam semesta, berupa : curah hujan dan kekeringan, kenaikan permukaan air laut akibat lapisan es di kutub mencair, memicu kebakaran hutan, ketidakstabilan ekosistem, dan lain sebagainya.

Dalam jangka panjang telah menimbulkan berbagai permasalahan serius, tenggelamnya daerah pesisir yang mengancam daratan rendah beresiko terancam tenggelam seperti Jakarta.

Kementerian KLHK telah merilis beberapa pulau, khususnya di Indonesia telah tenggelam.

Menjadi PR bagi kita, khususnya dunia pendidikan, lebih khusus lagi sekolah untuk bisa mendesak para pemimpin negara, baik melalui penyampaian statement, seminar maupun workshop serta dapat memberikan rekomendasi, baik bagi pemimpin negara ini maupun bagi korporasi untuk memprioritaskan regulasi dan solusi iklim di skala massal. Dan mengedukasi individu maupun anak didik sejak dini untuk lebih peduli terhadap isu-isu lingkungan demi masa depan kita semua.

Paling tidak, sekaligus bisa mentransformasikan pendidikan serta wawasan lingkungan hidup kepada anak didik (peserta didik) melalui pendidikan lingkungan hidup (ADIWIYATA), baik secara mandiri maupun secara terintegrasi pada semua mata pelajaran sekolah, agar kelak setelah tamat ataupun setelah dewasa anak didik dapat menjelma menjadi pengambil keputusan (decission maker) dalam kepemimpinan dan kebijakannya yang memiliki perhatian dan keberpihakan terhadap keberlangsungan dan kelestarian lingkungan hidup. Wallaahu a’lam bishshawab.

Penulis: Marwan Ashari Harahap (Pengurus BMPS Deli Serdang & Penggiat Lingkungan).Jumat,(15/11/2024).

(Editor:Indra Matondang SE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *