Permohonan Warga Rugemuk Dusun III Kepada Pemkab Deli Serdang Untuk Dibangun Breakwater Seperti Mimpi

Suaramedannews.com, DeliSerdang – Kawasan pesisir tepatnya di Desa Rugemuk, khususnya daerah Dusun III, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang Setiap air laut pasang besar selalu merendam rumah warga.

Permohonan untuk pembangunan tembok penahan ombak (Breakwater) yang telah dimohonkan belum juga direalisasikan, hingga warga sekitar pantai bertahun-tahun harus menelan pil pahit karena daerahnya selalu direndam banjir, setiap air laut pasang besar.

Yang lebih parah setiap Gelombang tinggi datang menerjang permukiman warga, kedalaman air laut mencapai sekitar satu meter. Akibatnya, aktivitas warga lumpuh, perabotan rumah tangga rusak, dan sejumlah rumah mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi serupa telah terjadi berulang kali dan bahkan beberapa kali viral di media sosial, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak berwenang.

Salah seorang warga Dusun III, Samsul Bahri (45), mengaku kelelahan menghadapi situasi tersebut tanpa kepastian penanganan dari pemerintah.

“Kalau pasang besar datang, air laut langsung masuk ke rumah. Perabotan rusak, anak-anak susah sekolah, dan kami khawatir kalau ombak makin besar bisa merusak rumah permanen,” keluhnya kepada wartawan Minggu (9/11/2025).

Keluhan serupa disampaikan Ilham Fahriza, Kepala Dusun II Desa Rugemuk. Ia membenarkan bahwa pihak desa telah beberapa kali mengajukan laporan dan proposal bantuan ke pemerintah daerah, namun hingga kini belum mendapat respon nyata.

“Kami sudah mengirimkan proposal pembangunan tembok penahan ombak ke dinas terkait. Kami berharap tahun depan bisa direalisasikan, karena ini menyangkut keselamatan warga,” jelasnya.

Selain merendam rumah penduduk, banjir rob akibat pasang besar juga menghancurkan lahan pertanian dan tambak yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kerugian ekonomi masyarakat pesisir dikhawatirkan akan semakin parah.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan perhatian serius terhadap permasalahan tersebut.

“Kami hanya ingin hidup tenang tanpa dihantui air laut. Tolong pemerintah dengar suara kami,” pungkas Samsul Bahri dengan nada harap.

(Royziki F.Sinaga/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *