PETI di Kecamatan Kotanopan, Kapolres Madina Akan Koordinasi dengan Pemkab dan Stakeholder

Suaramedannews, Madina – Menyikapi adanya permintaan dari Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan terkait penindakan tegas terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dimuat dalam pemberitaan pada sejumlah media Online, Rabu (6/12/2023).

Dalam hal itu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq, SIK, SH, MH menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Madina sebelum melakukan penegakan hukum.

“Akan dikoordinasikan dengan Pemda dan steakeholder lainnya untuk menangani PETI di Kecamatan Kotanopan,” kata Perwira Nomor Satu di jajaran Polres Madina saat dikonfirmasi melalui Pesan Whats Apps (WA), Kamis (7/12/2023).

Ketika dipertanyakan apakah ada kendala yang dihadapi sehingga belum ada pelaku tambang tanpa izin yang diamankan, Mantan Kabag Ops Polresta Medan AKBP Reza menyebutkan penegakan hukum adalah langkah terakhir. Polres Madina masih menghindari adanya efek yang kontra produktif.

“Gakkum adalah langkah terakhir (ultimum remidium). Kita tidak ingin Gakkum akan menimbulkan efek yang kontra produktif,” sebutnya.

Sementara itu sebelumnya pada Selasa (28/11/2023) telah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral penanganan PETI di Kecamatan Kotanopan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan dihadiri Ketua DPRD Madin H Erwin Efendi Lubis SH, Dandim 0212/ TS diwakili Pabung Madina Mayor Inf David, Waka Polres Madina Kompol Marluddin S.A.g MH, Dansubdenpom 1/27 Madina Kapten CPM A B Ritonga, Kajari Madina H.Novan Hadian. S.H, M.H.

Dari Rakor yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Madina itu, disepakati seluruh aktivitas operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dihentikan dan diberikan waktu selama 21 hari untuk para pelaku tambang untuk membenahi kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas pengerukan permukaan tanah untuk tujuan penambangan emas, serta akan dibentuknya tim terpadu dalam menangani aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan.

Namun hingga Kamis (7/12/23) ini didapati dari pantauan media aktivitas operasi penambangan tanpa izin masih terus beroperasi tanpa menghiraukan keselamatan lingkungan.(Isron)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *