_Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumut capai 1,8 juta (39.07) %_
suaramedannews.com,Medan-Sumut– Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara saat ini mencapai 1,8 Juta (39,07% ) dari 4,7 Juta pekerja.
Berdasarkan data Executive Summary BPJS Ketenagakerjaan, peserta dimaksud terdiri dari tenaga formal 1,3 juta (54,42 %) dan tenaga informal 523.243 peserta (22,72%).
Pejabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin saat menerima kunjungan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, di ruang kerja Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, senin (11/12/2023) mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mendukung Optimalisasi Inpres No 2 tahun 2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan, lantaran dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja.
Hassanudin mengungkap kan, hal itu juga merujuk pada amanat UUD 1945 pasal 28H ayat (3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Sedangkan UUD 1945 Pasal 34 ayat menyebut negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat .
Hassanudin mengungkapkan jika para pekerja dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara.
Hassanudin menambahkan dengan ikut sertanya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan mencegah munculnya keluarga miskin baru.
Pj Gubsu mengungkapkan, kendati Pemprovsu berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerja dalam jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Utara, namun peran para pengusaha juga sangat diharapkan melindungi karyawannya.
“Apalagi, sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ” ujar mantan Pangdam I Bukit Barisan.
Ini tentu sangat berdampak positif bagi masyarakat seperti karyawan, Petani, Pedagang, Nelayan dan lainnya.
Para ahli waris bahkan mendapatkan beasiswa sehingga dapat melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi.
“Oleh karena itu perlu sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Hassanudin.
Saat Zainudin menyambangi Gubsu, turut mendampingi : Kepala Kantor Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien, Kepala Cabang Medan Suci Rahmat, Asdep Bidang KSA Kantor Pusat Armada Kaban dan Wakil Kakanwil Sanco Simanullang.
Sedangkan Pj Gubsu Hasanuddin didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan M. Zakir Syarif Daulay, S.Hut, MM.
Demikian dilansir Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang, rabu (13/12/2023).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumatera Utara Abdul Haris Lubis mengatakan pihaknya terus berupaya, bekerja secara serius, guna meningkatkan cakupan Kepesertaan.
Dikatakan, saat ini Ranperda Ketenagakerjaan bersama LKS Tripartit sedang memfinalisasi Peraturan Daerah, sebagai salah satu bentuk payung hukum untuk peningkatan kepesertaan.
Sejak 2022, Pemerintah Provinsi dan juga Kabupaten Kota di Sumut telah mencairkan bantuan iuran bagi tenaga kerja rentan sebanyak 62.837 peserta.
Lantas, dilanjutkan tahun 2023 menjadi 109.635 peserta (naik 74,45%).
Sedangkan Non ASN telah terlindungi sebanyak 160.709 dari 258.000 pegawai (62,17 %) .
“Kita akan terus tingkatkan. Saat ini, Dana Bagi Hasil Sawit sedang diproses. Jumlahnya cukup besar. Semoga menambah kesejahteraan pekerja,” ujar Harris.
Hal itu, diatur dalam Permenkeu No 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan Sawit .
Berdasarkan data Ditjen Perkebunan Kementan RI tahun 2023, Petani Perkebunan Sawit merupakan salah satu lapangan pekerja terbesar mencapai 368.509 pekerja.
Namun yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hanya 63.017 pekerja (17,1%).
Lantas, terdapat gap sebanyak 305.492 pekerja, belum terlindungi.
“Kita sedang ajukan Perkada. Karena salah satu syarat untuk pencairan DBH, ujar Harris.
Ia menghimbau agar Kabupaten Kota juga dapat memanfaatkan DBH Sawit secara Optimal.
Salah satu penggunaan DBH Sawit, dapat digunakan untuk iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bagi petani ekosistem sawit,” ujar Harris.
*Apresiasi*
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, Zainudin selain juga terus mendorong Pemprov Sumut agar dapat meningkatkan perlindungan pekerja rentan lewat APBD.
“Tujuan kunjungan Zainudin, untuk menyampaikan terimakasih atas dukungan Gubernur Sumatera Utara dan jajaran, dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.
“Kita juga memohon kepada Pak Gubernur, salah satunya kiranya seluruh desa yang mendapatkan dana desa dapat menyisihkan anggaran bagi tenaga rentan untuk diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zainudin.
Zainudin mengungkapkan, hingga saat ini coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai 92,99 persen.
“Provinsi yang patut menjadi contoh untuk juga berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, berturut-turut juara nasional Paritrana Award,” ujar Zainudin.
Zainudin mengutarakan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang menggiatkan sosialisasi kepada pekerja, khususnya pekerja dalam ekosistem pasar, desa, e-commerce dan UMKM, serta kepada pekerja rentan.
Zainudin menambahkan, kerja sama dengan pengelola pasar akan terus dioptimalkan agar ke depannya, seluruh pekerja di ekosistem pasar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa kesulitan.
“Kita bertekad seluruh pekerja Indonesia, bekerja di manapun mereka, mereka memiliki hak untuk terlindungi, kita akan pastikan itu terjadi, sehingga pekerja serta keluarganya akan terjamin dan berujung pada pekerja yang sejahtera,” kata Zainudin. (*)
(Reporter:Anto/Editor:Supriadi)