Sah KPU Kabupaten Samosir Menetapkan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Suaramedannews.com, Samosir – Setelah melalui Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon) bupati sebagai kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024.

Penetapan tersebut di katakan langsung Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak kepada wartawan yang tergabung di Media Center KPU di Kantor KPU Kabupaten Samosir Jl. Simbolon Purba No.26.Minggu,(22/08/2024).

“Setelah masa perbaikan maka kami tetapkan kedua pasangan calon telah memenuhi syarat berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024, maka sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di PKPU No. 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal, hari ini adalah hari penetapan calon yang telah mendaftar dan dilanjutkan untuk pencabutan nomor besok” kata Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak didampingi komisioner lainnya, di Kantor KPUD Samosir.

Lanjut, Vincentius, rapat pleno hari ini berjalan lancar menurut karena adanya komunikasi yang lancar antara pihaknya dengan kedua pasangan calon.

“Jadi apa yang mereka perlukan sebelum mendaftar, baik sesudah mendaftar mereka tetap berkomunikasi dengan kita, Dan apa yang kita butuhkan untuk kelengkapan administrasi yang kurang jelas, contohnya berkas yang jelas terbaca, pihak calon juga langsung respon” ujar Vincentius.

Dijelaskan, KPU Samosir hari ini menetapkan kedua pasangan calon Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk yang diusung oleh partai Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan sah.

Kemudian pasangan calon Freddy Lamhot Paulus Situmorang SH, MH dan Andreas Bolivi Simbolon SH yang diusung partai PDIP dan Demokrat dinyatakan telah memenuhi syarat dan dinyatakan sah Sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir pada tanggal 27 November mendatang.

“Penetapan ini sudah di SK kan melalui keputusan KPU Kabupaten Samosir Nomor 22 Tahun 2024,” ucapnya.

Vincentius pun menambahkan, selain berkas administrasi dari paslon, pemeriksaan kesehatan juga ikut menjadi bagian dari penetapan kedua paslon.

“Iya, melalui rekomendasi dari pihak rumah sakit, keduanya dinyatakan sehat,” pungkasnya.

(Royziki F.Sinaga/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *