Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Mengamankan Seorang Penjual Sabu Enceran kedalam Sel Tahanan

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Mengamankan Seorang Penjual Sabu Enceran kedalam Sel Tahanan

Suaramedannews.com -SIANTAR ,Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan telah mengamankan Seorang tersangka penjual Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Awak Media.Sabtu (5/6/2021)sekira pukul 20.00 wib

” Personil Sat. Narkoba Polres Pematang siantar berhasil menangkap seorang laki- laki, Ikhsan warga Jl. Ade Irma Pematangsiantar, berikut barang bukti 2 (dua) paket narkoba jenis sabu dan sebuah hp ,

“Ihksan ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan , bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu di Jl. Dr. Wahidin Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan” terang Rusdi dalam keterangan pada Awak media Senin (7/6/2021).

“Rusdi Mengatakan , dari informasi Masyarakat tersebut kemudian Personil Sat. Narkoba Menuju ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan,dan setibanya di TKP, Personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai dengan ciri- ciri sesuai informasi sedang berada dipinggir jalan.

“Tak menunggu lama, Personil Sat. Narkoba langsung saja melakukan penangkapan terhadap laki-laki Yang di Curigai tersebut.

“Saat akan dibekuk, Personil Sat.Narkoba menyuruh tersangka untuk memperlihatkan narkoba miliknya, kemudian tersangka menunjukan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 1.02 gr yang dibungkus uang Rp.10.000 dipegang dengan tangan kanannya.dan 1 buah Hp,

“Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan”,Ucap AKP Rusdi Ahya. (Junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *