Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Mengamankan Seorang Penjual Sabu Enceran kedalam Sel Tahanan
Suaramedannews.com -SIANTAR ,Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan telah mengamankan Seorang tersangka penjual Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Awak Media.Sabtu (5/6/2021)sekira pukul 20.00 wib
” Personil Sat. Narkoba Polres Pematang siantar berhasil menangkap seorang laki- laki, Ikhsan warga Jl. Ade Irma Pematangsiantar, berikut barang bukti 2 (dua) paket narkoba jenis sabu dan sebuah hp ,
“Ihksan ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan , bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu di Jl. Dr. Wahidin Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan” terang Rusdi dalam keterangan pada Awak media Senin (7/6/2021).
“Rusdi Mengatakan , dari informasi Masyarakat tersebut kemudian Personil Sat. Narkoba Menuju ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan,dan setibanya di TKP, Personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai dengan ciri- ciri sesuai informasi sedang berada dipinggir jalan.
“Tak menunggu lama, Personil Sat. Narkoba langsung saja melakukan penangkapan terhadap laki-laki Yang di Curigai tersebut.
“Saat akan dibekuk, Personil Sat.Narkoba menyuruh tersangka untuk memperlihatkan narkoba miliknya, kemudian tersangka menunjukan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 1.02 gr yang dibungkus uang Rp.10.000 dipegang dengan tangan kanannya.dan 1 buah Hp,
“Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan”,Ucap AKP Rusdi Ahya. (Junaidi)