Suaramedannews.com, DeliSerdang – Sejak menjabat sebagai Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan langsung tancap gas dan gencar turun ke lapangan guna mengubah wajah Deli Serdang yang pro rakyat serta anti pungli.
Dengan gebrakan kinerja mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang yang kini menjabat sebagai Bupati, berdampak pada kalangan oknum ASN yang diduga “bermain”, dibuat kalang kabut, akibat disinyalir adanya pungli dan lainnya yang dilakukan para oknum ASN tersebut langsung ditindak tegas.
Tak ada ampun, 2 ASN dipecat dengan tidak hormat karena melakukan kesalahan tersebut yang membuat malu nama Pemkab Deli Serdang akibat perbuatannya.
Namun dibalik keberanian anak Alm. Amri Tambunan memberantas penyimpangan yang dilakukan oknum ASN di kabupaten yang dipimpinnya, kembali diuji. Kali ini bangunan ruko City Gate (rumah toko) kompleks pertokoan City Gate yang berdiri di Jalan Pahlawan Kecamatan Tanjung Morawa, diduga tidak memiliki izin (IMB), serta disebut-sebut menjadi biang kerok banjir rumah penduduk.
Berdirinya kompleks pertokoan tersebut, sejak lama sudah ditentang warga, akan tetapi hal itu dianggap angin lalu saja. Dan mirisnya lagi, pembangunan ruko tersebut sama sekali bermasalah, akan tetapi oknum pejabat Pemkab Deli Serdang seakan-akan menutup mata dengan derita yang dialami warga sekitarnya.
Menurut Bu Ainun (60) warga sekitar kompleks pertokoan tersebut, bahwa dampak pembangunan kompleks ruko ini hingga kini membuat mereka menderita.
“Kalau hujan kami kebanjiran, kalau musim kemarau kami susah dapat air kami mau ngadu kemana lagi, capek kita mengadukan masalah ini ke Pemkab Deli Serdang akan tetapi dianggap angin lalu aja”, sebut Bu Ani.
Di ceritakan Bu Ani lagi, sebelum bangunan kompleks ruko ini berdiri pemukiman penduduk sangat aman dan sama sekali tidak pernah banjir maupun kekeringan air.
“Akan tetapi setelah adanya rencana pembangunan dilakukan kami warga menolak dan sudah berkali-kali melakukan demo ke pihak developernya namun selalu dianggap cuek saja dan faedahnya bangunan ruko ini berdiri sama pemkab Deli Serdang gak ada karena IMB nya aja gak sehingga penghasilan pajak dari pemkab berkurang”, lanjutnya.
Pada awalnya warga tidak begitu marah dengan pembangunan kompleks tersebut sepanjang pihak pengembang memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Namun mungkin karena merasa kebal hukum dan memiliki kolega-kolega orang-orang kuat di Pemkab Deli Serdang maka pembangunan tetap dilakukan pengembang, meskipun ada yang menentang.
“Jadi kami mengharapkan kepada Bupati Deli Serdang agar segera merobohkan bangunan ini selain tak ada faedahnya sama Pemkab juga bermasalah kepada warga sekitarnya”, pungkasnya.
(Reporter:Indra Matondang/Editor:Royziki F.Sinaga)