Suaramedannews.com Deliserdang – Naas dialami seorang pelajar (D) (14) warga jalan Medan – Lubuk Pakam Km 19 Dusun-V Desa Tanjung Baru Kec.Tanjung Morawa tewas masuk ke dalam kolam.Selasa Tgl 22 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 wib.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, lokasi kejadian berada di Jln Medan-Lubuk Pakam KM 19 dusun-V desa Tanjung baru kec.tanjung Morawa tepatnya di lokasi areal pemakaman Agama Budha (yayasan Sentana Abadi).
Adapun kronologis singkat kejadian tenggelamnya (D) (14) berawal pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 wib, korban bersama beberapa orang rekannya datang bermain ke TKP(kolam) yang berada di lokasi Yayasan Sentana Abadi(tempat pemakaman umat beragama Budha) hendak mandi di kolam resapan air yang ada di TKP.
Lanjut, Korban bersama rekannya sempat di larang oleh saksi Robinson Simanjuntak yang kebetulan berada di sekitar TKP sebagai pekerja kebersihan Areal kuburan umat beragama Budha tersebut, karena di larang oleh saksi Robinson, korban bersama rekannya tidak jadi mandi di kolam tersebut dan pergi meninggalkan lokasi TKP.

Kemudian, sekitar pukul 18.00 wib saksi Robinson mendengar dari rekannya yang lain bahwa di TKP kolam tersebut ada anak tenggelam yang di ketahui dari rekan saksi, korban (D) yang beralamat di GG.rukun dusun-V desa Tanjung baru.
Mendengar info dari rekanny saksi pun mendatangi TKP kolam tersebut yang tidak jauh dari tempat dia bekerja, tetapi korban sudah tidak berada lagi di TKP.
Dari keterangan, saksi mendapat informasi bahwa korban sudah di Bawa ke RS Grand Medistra oleh warga yang ikut membantu menolong korban tenggelam di TKP kolam tersebut.
Dari informasi yang dapat di percaya diketahui korban (D) tidak bisa berenang dan mengatakan kedalaman kolam resapan air kurang lebih ada 3 meter.
Dari keterangan yang berkembang galian resapan air baru di gali sekitar 2 Minggu yang peruntukannya untuk tempat penampungan air hujan agar air tidak menggenangi areal pemakaman.
Dari hasil amatan di lokasi kejadian, tidak ada tanda di sekitar Kolam resapan air tersebut tanda larangan untuk bermain atau untuk mandi dan tidak ada pagar atau penutup, terlihat sangat jelas areal terbuka dan sangat mudah dimasukin atau dilewati orang.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Firdaus Kemit SH ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/3/2022), membenarkan korban ditemukan tewas tenggelam di kolam dan sudah dikebumikan pada Rabu (23/3/2022).
Saat ini lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi.
(Penulis:Anto / Editor:Royziki)