suaramedannews.com,Medan- Persidangan ke-4 terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang bergulir kemeja Persidangan di nyatakan di tunda sampai dengan Minggu depan sampai Jumat pada tanggal 6 Oktober 2023 .
Pantauan wartawan di Ruangan Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Senin, 25 September 2023, pada pukul 12.00 WIB telah terlihat beberapa peserta Sidang yang seyogyanya hari ini di jadwalkan Persidangan Dedy Surya dan Mail, putusan Sela yang akan di bacakan Hakim.
Tampak di depan Ruangan Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kuasa Hukum Mail saudara Ali Panca Sipahutar, SH dan rekan beliau Jerman Pohan tampak hadir, demikian halnya Kuasa Hukum Dedy Surya saudara Herman Harahap, SH serta beberapa Jaksa sudah berada di dalam Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Akan tetapi pada pukul 14.15 WIB Panitera Pengadilan menyampaikan kepada peserta Sidang bahwa pembacaan putusan Sela di tunda sampai Minggu depan di sebabkan Hakim Ketua dalam kondisi kurang sehat.
Hal ini menyebabkan kekecewaan dari beberapa pihak termasuk Kuasa Hukum Dedy Surya Herman Harahap, SH.
Herman Harahap, SH ketika saat di konfirmasi oleh wartawan menjelaskan bahwa penundaan seperti ini tentu membuat kita semua kecewa namun demikian kita tetap berharap penundaan yang seperti ini bukan suatu upaya yang membuat perjalanan Persidangan klien kami jadi terhambat, dan saya berharap Bapak Hakim Ketua lekas sembuh dan sehat semoga bisa melanjutkan Persidangan ini sampai tuntas.
“Pastinya dalam kesempatan ini, Saya juga berharap Hakim Ketua akan mengunakan Palu Hakimnya untuk memutuskan dan menegakan hukum dengan cermat transparan, dan terukur sampai kasus ini bisa terungkap secara terang benderang di hadapan publik, sehingga siapa pun aktor intelektual dalam kasus ini dapat terungkap di Ruangan Sidang berikutnya,” tandas Pengacara berdarah Mandailing itu.(***)
(Reporter:Anto/Editor:Supriadi)