Siska Ambarita Desak Penyelesaian TGR Honorarium TBPP di Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir

Suaramedannews.com, Samosir – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, Siska Ambarita, selain menyoroti SPJ Puskesmas Harian ia juga menyoroti permasalahan Tunggakan Ganti Rugi (TGR) yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. Dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung kantor DPRD Kabupaten Samosir, Senin 22 Juli 2024 kemarin, di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Siska Ambarita, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P menyoroti dua permasalahan utama yang mencerminkan buruknya pengelolaan anggaran daerah.

Siska Ambarita mengingatkan bahwa pada paripurna setahun lalu, ia telah menyampaikan tentang TGR sebesar Rp 900.050.000, di Seretariat Daerah, temoat Bupati Samosir berkantor, yang sebagian besar terkait dengan honorarium Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP).

Hingga kini, masih ada TGR sebesar Rp 192.050.000 yang belum dikembalikan. Siska mempertanyakan kenapa TGR TBPP belum dilunaskan, mengingat masa jabatan Bupati Vandiko Gultom yang hampir berakhir.

“TBPP ini kan keinginan Bupati, mereka bukan ASN. Kalau Bupati nanti kalah di pilkada mendatang, bisa jadi TBPP juga bubar, lalu siapa yang bertanggung jawab pada TGR TBPP itu?” Kata Siska saat ditemui wartawan di ruang Fraksi PDI-P seusai membacakan tanggapan perorangan.

Selain itu, Siska juga menyoroti TGR di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebesar Rp 3.823.091.340 yang belum dikembalikan. Ia menyatakan bahwa selama hampir dua tahun, proyek Sihapilis dan Hutaginjang telah menjadi perhatian media karena pelaksanaannya yang buruk pada tahun anggaran 2022.

Siska meminta penjelasan dari Bupati Samosir mengapa TGR tersebut tidak diselesaikan dan mendesak agar aparat penegak hukum mengusut masalah ini dengan serius.

“Selama hampir dua tahun, proyek Sihapilis dan Hutaginjang telah mencerminkan buruknya manajemen proyek di Dinas PUTR. Kami membutuhkan penjelasan yang jelas dari Bupati dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut masalah ini,” tegas Siska.

“Kita harus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. TGR yang belum diselesaikan adalah cermin buruk bagi manajemen keuangan kita. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Siska Ambarita.

(Reporter:Fery Sinaga/red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *