Suaramedannews.com, Medan – Lima Tersangka pengguna Narkoba yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
salah satu bangunan di kawasan Jalan KL Yos Sudarso KM 6,5, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumut, Kamis (31/03/2022) malam.
Selain mengamankan kelimanya, petugas juga turut menyita barang bukti berupa bong serta benda yang diduga sabu-sabu. Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan, Jumat (01/04/2022) bahwa salah seorang dari tiga pria yang di amankan pihak Kepolisian. disebut sebagai pengedar sabu-sabu.
Warga juga menginformasikan para pria yang dibekuk petugas Satres narkoba Polres Pelabuhan Belawan berinisial Y (30), DD (33) A (55) dan 2 orang wanita berinisial W (26) serta seorang temannya yang tidak diketahui identitasnya.
Ketika dikonfirmasi Kasat res Narkoba Polres Belawan, AKP Herison Manullang, membenarkan adanya penangkapan kelima tersangka tersebut. “Benar, masih dalam proses pengusutan, “ucap Kasat res Narkoba, Sabtu (02/04/2022) dengan singkat.
(Penulis:Gito/Editor:Supriadi)