Suaramedannews, Palu – Tingkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman tenaga medis, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti sosialisasi dan bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pengedalian Penyakit menular HIV/AIDS dan TBC bagi tahanan, anak, narapidana dan Anak Binaan, Selasa (21/05/24) sore.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang standar pengendalian HIV-AIDS dan TBC yang telah disusun, serta memastikan pelaksanaannya efektif di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengimplementasikan protokol pengendalian penyakit menular dengan tepat.
Bertempat di ruangan Klinik, Kegiatan Sosialisasi dan bimbingan Teknis yang digelar secara virtual ini diikuti oleh John Adrianto, selaku Kasubsi Perawatan beserta seluruh staf Perawat LPKA Palu.
Kegiatan dibuka oleh Mia selaku moderator dari Ditjenpas. Sebelum sosialisasi, terlebih dahulu kegiatan dimulai dengan monitoring skrining kasus HIV/AIDS dan TBC. Berdasarkan hasil skrining yang dilakukan di LPKA Kelas II Palu belum pernah ditemukan kasus HIV/AIDS dan TBC di seluruh UPT Sulawesi Tengah.
Usai skrining, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan Materi oleh Fajar dari Ditjenpas. Dalam pemaparannya, Fajar menyampaikan bahwa jumlah Warga Binaan/Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di beberapa Kanwil yang mengidap penyakit TBC dan HIV/AIDS meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Ia berharap dengan diadakannya sosialisasi ini setiap Satker dapat mencegah bahkan mengendalikan Warga Binaan/Anak Binaan yang mengidap Penyakit TBC dan HIV/AIDS di Satker masing-masing.
Melalui kegitan ini, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun berharap kepada jajarannya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular di lingkungan LPKA Palu, “Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini sangat penting bagi kami khususnya para tenaga medis di LPKA Palu. Dengan adanya standar yang jelas dan terukur, kami dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Anak Binaan, serta meminimalisir risiko penyebaran penyakit menular seperti HIV-AIDS dan TBC,” harap Revanda.
Selanjutnya ia berpesan agar jajarannya senantiasa untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada para anak binaan.
“Semoga dengan adanya standar ini, kita dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi para Anak Binaan, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyakit menular di Indonesia,” pesannya.(Rel/Ron)