Suaramedannews.com, Samosir – Beredarnya video seorang pria yang diamankan warga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, memicu spekulasi di media sosial tentang dugaan penculikan anak. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa video yang viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan, bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial,” ujar Bripka Vandu, Sabtu,(01/02/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima dari Pejabat Sementara Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka Hermanto Pardede, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis,(30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhi-suhi Dolok Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Korban, seorang perempuan pelajar SMA berinisial (ES), bertemu dengan pacarnya, (HH)(22) Masyarakat Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir), di sebuah ladang setelah pulang sekolah.
Dalam pertemuan itu, (HH) meminjam ponsel (ES) dan mengeceknya hingga baterainya habis. Ketika (ES) meminta ponselnya kembali, (HH) menolak. Terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana (HH) mencekik dan mendorong (ES) hingga jatuh ke parit.
Mendengar teriakan (ES), warga sekitar datang, sementara (HH) melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan (HH) dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bripka Vandu P. Marpaung menambahkan bahwa (HH) saat dibawa ke Polres Samosir langsung diamankan oleh polisi.
Saat (HH) dibawa Ke Polres Samosir terpantau lemah dan terdapat luka dibagian wajah selanjutnya Piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga Untuk Mendapat Perawatan.
Namun, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa (HH) adalah pelaku penculikan anak namun kenyataannya adalah dugaan Pelaku Penganiayaan.
Dalam Video Viral Tersebut berada di desa Lumban suhi-suhi toruan Kecamatan Pangururan saat Terlapor HH diamankan dan hendak akan dibawa ke Polres Samosir.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutupnya.
Saat ini, Polres Samosir masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
(Royziki F.Sinaga/red)