Suaramedannews.com, DeliSerdang – Ketua BPD Sidodadi Ramunia (S) diduga bermain mata dengan Kepala Desa Sidodadi Ramunia terkait pengadaan 40 ekor kambing yang dianggarkan melalui DD tahap 1 tahun 2024.
Dari informasi salah seorang warga (MS) mengatakan, jika Kepala Desa Sidodadi Ramunia diduga memberi jatah ke Ketua BPD Sidodadi Ramunia yang diketahui selama ini sangat vokal di Desa.
“Kades kasih jatah ke Ketua BPD, agar aman semuanya, soalnya Ketua BPD ini dulu orang yang vokal dan menuntut transparansi terhadap DD, ADD dan BHP, beda tahun ini dia dapat jatah,” kata MS di Sidodadi Ramunia, Sabtu, (21/09/2024).
Terpisah salah seorang warga penerima kambing, yang enggan disebut namanya, mengatakan jika kambing yang diberi ke warga ada yang sudah mati, diduga baru lepas menyusui.
“Kambing tersebut diserahkan oleh Ketua BPD dengan kisaran harga paling besar satu juta dua ratus ribu per ekor, dan bahkan banyak yang kecil-kecil kisaran harga tujuh ratus ribu per ekor, sangkin kecilnya ada yang mati Pak kayaknya baru lepas netek”, ungkap warga desa tersebut.
Ketua BPD (S) saat dikonfirmasi mengatakan pengadaan 40 ekor kambing berasal dari kegiatan Dinas Peternakan Kabupaten Deli Serdang, namun ketika disinggung anggaran dari dana desa (DD), Ketua BPD seakan lempar bola.
“Ini kegiatan Dinas Peternakan Kabupaten Deli Serdang, kalau masalah DD tanya aja ke Desa”, kilah (S).
Di tempat berbeda mewakili pihak Desa Selamet yang menjabat Kaur Pembangunan menjelaskan jika kegiatan pembelian kambing yang lebih mengetahui Ketua BPD.
“Ya benar Pak, kegiatan pembelian kambing untuk yang lebih tau tentang itu Pak (S), Pak, Ketua BPD Sidodadi” jelas Selamet
Untuk memastikan kebenaran informasi dari Kaur Pembangunan awak media mencoba menghubungi Ketua BPD dan Kepala Desa Sidodadi Ramunia, namun sangat disayangkan sampai berita ini dimuat, kedua tokoh pimpinan desa yang dipercaya masyarakat desa untuk memimpin dan melayani kepentingan masyarakatnya serta tokoh yang diberi amanah warga mengawal dan mengawasi jalannya roda Pemerintahan Desa tersebut enggan berkomentar.
Kemudian di tempat yang berbeda, ketika awak media ini mengkonfirmasi salah satu tokoh masyarakat Sidodadi Ramunia, Boimin, sontak terkejut dan mengatakan kalau dana 90 juta dibeli 40 ekor kambing itu di luar kewajaran.
“Sembilan puluh juta dibeli empat puluh ekor kambing? Sebesar apa kambing nya ya?”, ujar Boimin terheran.Selasa,(24/09/2024).
Saat di tanyakan hasil konfirmasi awak media ke masyarakat tentang harga kambing, Rp.1.200.000 paling besar per ekor, dan menurut masyarakat bahkan banyak yang kecil-kecil baru lepas susuan di kisaran harga Rp.700.000,- per ekor.
“Sebenarnya saya senang melihat bantuan ke masyarakat, tapi kalau anggaran sekian dan di lapangan tidak sesuai, ini harus segera di usut oleh pemerintah dan APH”, tutur Boimin.
“Agar bantuan itu tepat (sasaran) dan tidak di salahgunakan oleh oknum-oknum pemerintahan yang nakal, ini masih satu ya, mungkin masih banyak lagi sebenarnya hal-hal yang belum transparan dan diketahui oleh masyarakat tentang anggaran desa yang miliyaran jumlahnya”, pungkas Boimin.
Sementara salah seorang anggota BPD yang tidak mau disebutkan namanya, menyikapi tanggapan warga masyarakat tentang sikap Ketua BPD yang dulu vokal mengkritisi hal-hal yang diduga ada yang tidak sinkron.
“Kita harus tetap kedepankan prasangka baik, Bang, mungkin masyarakat ada merasakan perbedaan sikap kritis Beliau dulu dengan sekarang”, tuturnya.
“Mungkin bukan karena gak open lagi, entah karena sekarang mangkin banyak kegiatan, mangkin banyak kesibukan, jadi hampir gak ada waktu, gak sempet, ngoreksi jalannya pemerintahan desa seperti dulu lagi”, imbuhnya.
“Tapi ada bahasa alamnya Bang, kalo ada oknum tokoh pemimpin yang tadinya bersuara lantang, sekarang jadi lemah atau nyaris tak bersuara, duanya gendangnya itu Bang, kalo gak karena kelaparan, mungkin kekenyangan itu Bang”, pungkasnya.
Mengenai adanya indikasi oknum Ketua BPD Sidodadi Ramunia diduga ikut terlibat pengadaan kambing untuk bantuan masyarakat desa, anggota BPD mengatakan bahwa dugaan itu harus benar-benar dicek dan dikroscek kebenarannya, sebab lazimnya BPD itu bertugas mengawasi kegiatan bukan menjadi pelaku atau pelaksana kegiatan.
“Dicek, dikroscek dulu benar-benar Bang, kita hormati asas praduga tidak bersalah, ya tapi jikalau ternyata itu memang benar, memang gak pas sih Bang secara tupoksi, kalo oknum Ketua BPD yang jadi pelaksana kegiatan pengadaan di Desa, yang pasnya itu kan Bumdes, atau KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), Bang”, tutupnya
(Royziki F.Sinaga)