Yayasan Diduga Serap Insentif Miliaran, KAMAK: Siapa Pun Pelakunya Harus Diproses Hukum

Suaramedannews.com, Medan – Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Azmi Hadly menantang aparat penegak hukum membongkar dugaan aliran dana insentif miliaran rupiah ke sebuah yayasan. Ia menegaskan, jangan cuma sasar pelaksana lapangan, tapi telusuri siapa yang benar-benar menikmati uang negara itu.

“Jika ditemukan unsur pidana, pemilik maupun pengurus yayasan harus diproses sesuai hukum. Jangan ada yang berlindung di balik badan hukum yayasan,” tegas Azmi di Medan, Rabu (3/6/2025).

Yayasan yang disorot publik itu disebut terafiliasi dengan pihak berinisial DH, SS, dan LP. KAMAK mendesak penyidik menelusuri struktur kepemilikan, pengelolaan keuangan, hingga arus dana masuk-keluar yayasan tersebut.

“Semua harus dibuka transparan agar tidak jadi spekulasi di masyarakat,” katanya.

Azmi memastikan KAMAK akan terus mengawal kasus ini dan mendorong penegak hukum bekerja profesional, independen, tanpa tebang pilih.

Prinsipnya sederhana kalau ada dugaan kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang, siapa pun yang menikmati hasilnya wajib diperiksa dan diproses hukum.

(Royziki F.Sinaga)

About SMN_RY22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *