SUARAMEDANNEWS.com, Medan – Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, MHum membenarkan pihaknya di Polsek Medan Barat pimpinan Kompol Victor Ziliwu, SH, SIK, MH berhasil membekuk 6 pria dewasa yang menyekap seorang bocah yang dituduh mencuri. jumat ( 23/9 ).
” Anggota Polsek Medan Barat segera menuju TKP ketika orangtua korban melapor bahwa anaknya di sekap dan 6 orang tersangka berhasil diamankan” kata Kapolresta Medan
Polsek Medan Barat diminta untuk mengusut dan memproses kedua kasus tersebut, bukan hanya soal penyekapan, tapi juga soal pencurian yang dilakukan bocah tersebut .
Kapolsek Medan Barat didampingi Kanit Reskrim Iptu S Siregar menjelaskan keenam pria diduga melakukan penyekapan terhadap korban bernama Zulkarnain remaja berusia 14 tahun.
“Sudah kita amankan keenam pelaku dan juga Muzakir (sebelumnya ditulis Zakir) pemilik Toko Buena Raseuki. Selain itu, untuk korban penyekapan sudah berhasil kita bebaskan,” ujar Victor Ziliwu.
Keenam pria yang diamankan itu diketahui bernama Muzakir (34), Dipa Ariadi Syahputra (18), Rasi (21), Imam (16), Herdianto (32) dan Rahmadi (22). Semua merupakan warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan itu menambahkan, mereka melakukan penyekapan terhadap Zulkarnain, warga Jalan Helvetia, Gang Sawit, Lahan Garapan, Kecamatan Medan Helvetia, karena remaja itu kedapatan mencuri 25 botol kecap di Toko Buena Raseuki di Jalan Karya, milik Muzakir sekira pukul 02.00 WIB dinihari tadi.
Dalam peristiwa itu, anehnya Zulkarnain tidak diserahkan ke polisi tapi para pelaku malah menyekap remaja itu. Mengetahui itu, orang tua Zulkarnain korban dan warga sekitar langsung turun ke lokasi untuk membebaskannya.
Namun, upaya orang tua korban bersama warga gagal. Karena tersulut emosi dengan sikap para pelaku, membuat warga geram dan melempari toko grosir tersebut.
Mendapat informasi kejadian tetsebut, personel Polsek Medan Barat turun ke lokasi untuk membebaskan korban dan berhasil mengamankan keenam tersangka. Untuk proses penyelidikan, para pelaku langsung diboyong ke Polsek Medan Barat.
“Sesuai Perintah Kapolresta Medan, kedua belah pihak kita periksa dan proses sesuai hukum yang berlaku” pungkas Viktor.(Sm)