Suaramedannews.com, Samosir – Akibat buah kemiri nyawa nenek (LH)(70) hilang dipukul nenek (MP)(76) menggunakan tangkai buah kelapa, mayat korban ditemukan di belakang rumah pemukiman warga di Dusun I Desa Onan Runggu Kec. Onan Runggu Kab. Samosir.Senin,(07/08/2023)
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung melalui pesan WhatsApp membenarkan telah ditemukan 1 orang mayat dibelakang rumah warga.
Dari informasi Kasi Humas Polres Samosir mengatakan motif pelaku (MP)(76) melakukan tindakan pidana tersebut karena dendam kepada (LH)(70) yang ia Duga (LH) telah mencuri buah kemiri di kebun miliknya.
Atas kejadian tersebut Kasi Humas Polres Samosir mengatakan pelaku bisa dijerat pasal 338 dari KUHPidana.
(Reporter:Fery Sinaga/Editor:Indra Matondang)