Anggota DPRD Sumut Anita Lubis Sosialisasikan Perda No.3 Tahun 2019 di Desa Sidodadi Ramunia

Suaramedannews.com, Deliserdang – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara, Ir Hj Anita Lubis melakukan Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2019 bertempat di Gedung P4S Jalan Dusun Kauman Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin, Rabu (13/04/2022).

Masyarakat Sidodadi Ramunia sedang mendengarkan Sosialisasi Perda

Kunjungan anggota legislatif Partai berlambang Bintang Mercy dari Daerah Pemilihan Sumut III tersebut dalam rangka menjelaskan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan kepada masyarakat Sidodadi Ramunia.

Ir Hj Anita Lubis sedang menyampaikan Sosialisasi Perda di hadapan Masyarakat Desa Sidodadi Ramunia

Dalam kegiatan kunjungan kerja di masa reses tersebut, Anita Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan daerah kepada masyarakat khususnya kepada para konstituennya.

Terkait substansi Perda No.3 Tahun 2019, Anita berpesan kepada seratusan hadirin peserta sosialisasi agar menghindari tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kehidupan rumah tangga. Dalam mendidik dan mengajar anak-anak harus dengan cara-cara yang baik, agar terbentuk kepribadian anak-anak yang berakhlakul karimah sehingga kelak menjadi Pemimpin yang benar-benar amanah.

“Anak-anak kita itu seperti kertas putih yang kosong”, ujar Anita. “Kalau kita lukis dengan warna-warna yang indah, warna-warna yang baik, akan terciptalah lukisan yang indah,” tutur Anggota Komisi D DPRD Sumut ini menutup sambutannya.

Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik Ketika Menyampaikan Materi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

Selanjutnya Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik memaparkan materi berjudul “Menjadi Pelopor dan Pelapor Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”.

Junaidi selaku narasumber pada kesempatan tersebut menjelaskan faktor-faktor mengapa masyarakat harus menjadi pelopor dan pelapor tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diantaranya :

1. Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

2. Rendahnya pemahaman tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak.

3. Membangun kesadaran dan komitmen memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.

4. Menyiapkan generasi penerus yang peduli tangguh, berkarakter dan cinta tanah air.

Peserta Sosialisasi Perda sedang menyimak pemaparan Junaidi Malik

Di akhir pemaparan materi Junaidi berpesan agar mengajarkan anak-anak untuk berbagi. Baik itu berbagi ilmu, waktu dan tenaga kepada teman, jiran tetangga dan di tengah-tengah masyarakat.

“Berbagi bukan cuma soal angka,” tukasnya.

“Tetapi kalau kita punya lebih, silahkan berbagi harta kita, karena itulah harta kita sesungguhnya,” pesannya menutup pemaparan materi diskusi.

Turut hadir di acara Sosialisasi Perda ini Ketua Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Parno A.Md, Ketua BPD Desa Sidodadi Ramunia Sugiarto, fungsionaris Partai Demokrat Kecamatan Beringin, Lubuk Pakam dan Pantai Labu, Kepala Dusun Kauman, tokoh-tokoh pemuka masyarakat serta sekitar seratusan masyarakat Desa Sidodadi Ramunia.

(Penulis:Amri Harahap/Editor:Indra Matondang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *