Suaramedannews.com, Jakarta – Politik Indonesia dalam beberapa pekan terakhir dihebohkan dengan polemik Partai Mahasiswa Indonesia.
Seperti diketahui, setelah pro kontra penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden selesai, kini perpolitikan di Indonesia dihadapkan pada polemik baru.
Partai ini kemudian menjadi perdebatan baru sejumlah kalangan dalam beberapa pekan terakhir.
Meski mendapat penolakan dari beberapa kalangan, partai yang dinakhodai oleh Eko Pratama ini rupanya sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak tanggal 21 Januari 2022 lalu. Ko bisa secepat itu?
Direktur Tata Negara Kemenkuham, Baroto membenarkan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenhum HAM.
Menurutnya, proses registrasi partai ini tak membutuhkan waktu lama. Alasannya, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan hasil perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945.
“Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022,” ujarnya, saat dihubungi wartawan, Minggu (24/4).
Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Lebih lanjut, nama partai ini telah terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum yang telah diteken Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada 17 Februari 2022 lalu.
Sebelumnya, kemunculan partai ini mendapat penolakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara dan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
“BEM SI tegas menolak dan mengecam keras pemakaian nama ‘mahasiswa Indonesia’,” kata Koordinator BEM SI, Kaharuddin, Senin (25/4) sore.
Sementara itu, Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Ridho Alamsyah, menilai Partai Mahasiswa Indonesia akan berdampak buruk bagi keberlangsungan gerakan mahasiswa yang selama ini cukup berpengaruh.
Menurut BEM Nusantara, kemunculan partai ini bagaikan siluman lantaran tiba-tiba muncul dan tak jelas asal-usulnya.
“Ini adalah upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa,” kata Ridho dalam keterangan tertulisnya.
“Bagi kami, ini partai siluman yang tiba-tiba muncul menggunakan nama mahasiswa, yang tidak jelas asal-usulnya dan entah kapan pelaksanaan kongresnya,” imbuhnya.
(Suaramedannews/NKRIPOST/Jabarnews)